TUBAN – Pendidikan dan Pelatihan Karya Tulis Ilmiah angkatan I dan II kerjasama dengan Forum Guru DPK Tuban dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya dibuka oleh Drs. Sahid, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban, bertempat di Hotel Mahkota Tuban, Senin (21/6/2021).
Drs. Sahid, MM menyampaikan pentingnya tiga regulasi yang harus diketahui, difahami dan dilakukan penuh kesadaran oleh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Tuban.
Pertama, Surat Edaran Menteri Agama tentang penghormatan Bendera Merah Putih dan do’a bersama di semua lembaga tanggal 17 setiap bulannya.
“Ini harus ditaati setiap ASN Kemenag sebagai bukti nasionalisme dan penghormatan terhadap pahlawan yang mewariskan kemerdekaan,” pesannya.
Kedua, pakaian dinas ASN diantaranya memakai batik daerah di hari Rabu dan Kamis, sebagai bukti mencintai produk dalam negeri sekaligus pengakuan budaya “local wisdom”.
Dan ketiga, ASN secara umum menjadi bagian dari sosial masyarakat, menjadi contoh tauladan dalam ikut meminimalisir mata rantai penyebaran Covid-19 yang belum ada tanda-tanda berakhir.
Sementara, Dra. Muawanah, MPd sebagai Ketua Forum Guru DPK Kabupaten Tuban menuturkan bahwa Diklat ini adalah sebuah ikhtiar ASN Kemenag Kabupaten Tuban .
“Sosok guru profesional tidak sekedar mengajar, namun juga mampu mempublikasikan pengalamannya agar dapat diyakini secara ilmiah dan diteladani oleh semua,” harap Ketua Forum Guru ini.
Muawanah menambahkan, kegiatan selama 6 hari ini akan ditindaklanjuti berkala, hingga menghasilkan karya-karya ilmiah, sekaligus komitmen terhadap program literasi Madrasah.
Nampak dari pantauan media ini, kegiatan diikuti dengan antusias oleh peserta dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (BK)