BOJONEGORO – Massa yang tergabung dalam FKMB (Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro) seperti tak mengenal kata lelah, setelah beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI), rencananya forum ini akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.
Ketua FKMB Bojonegoro mengatakan bahwa Kejaksaan Agung RI seharusnya segera menjadikan tersangka kedua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bojonegoro itu.
“Kedua Kepala OPD Bojonegoro telah diduga mengkondisikan 9 proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, karena dari LHP BPK Jawa Timur ditemukan jika yang bersangkutan telah melakukan lelang dengan memakai IP Address yang sama,” terang Edy Susilo Ketua FKMB.
Selaku Ketua FKMB, pihaknya akan terus mengawal kasus ini, bahkan aksi di depan Kejaksaan Agung RI sudah dilakukan. FKMB akan terus melakukan aksi menuntut agar kedua pelaku permainan tender proyek yang sudah diperiksa Kejagung RI beberapa hari lalu harus segera di jadikan tersangka.
”Tangkap dan penjarakan apabila sudah cukup bukti,” tegas Edy Susilo.
Edy dan FKMB mengungkapkan bahwa nilai rupiah pemenangan tender proyek yang ada di dalam APBD 2019 senilai Rp 3,502 miliar, tetapi proyek ini diduga hanya menghabiskan biaya Rp 1,356 miliar. Termasuk juga prasarana RSUD Padangan yang melibatkan pimpinannya yang semuanya telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI.
Untuk terus mengawal kasus ini, Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro akan melakukan aksi damai, baik di Kejaksaan Negeri Bojonegoro maupun Kejaksaan Agung RI dalam minggu ini.
“Surat pemberitahuan aksi sudah kita kirim ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan juga Polres Bojonegoro,” pungkasnya.(cipt/red)