Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

FKMB Tuntut Kejaksaan Agung RI Tangkap dan Bui Koruptor di Bojonegoro

Tuesday, 4 August 2020 - 20: 00
FKMB dan 500 Warga Akan Demo Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tuntut Bupati Anna Muawanah Diperiksa

Edy Susilo Ketua FKMB saat berada di Jakarta sebelum melakukan aksi unjuk rasa di Kejagung RI. Foto : Redaksi

BOJONEGORO – Massa yang tergabung dalam FKMB (Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro) seperti tak mengenal kata lelah, setelah beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI), rencananya forum ini akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.

Ketua FKMB Bojonegoro mengatakan bahwa Kejaksaan Agung RI seharusnya segera menjadikan tersangka kedua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bojonegoro itu.

“Kedua Kepala OPD Bojonegoro telah diduga mengkondisikan 9 proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, karena dari LHP BPK Jawa Timur ditemukan jika yang bersangkutan telah melakukan lelang dengan memakai IP Address yang sama,” terang Edy Susilo Ketua FKMB.

Baca Juga

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Jalin Kerjasama, PII Jatim Sosialisasi UU dan PP Keinsinyuran di Unigoro

Selaku Ketua FKMB, pihaknya akan terus mengawal kasus ini, bahkan aksi di depan Kejaksaan Agung RI sudah dilakukan. FKMB akan terus melakukan aksi menuntut agar kedua pelaku permainan tender proyek yang sudah diperiksa Kejagung RI beberapa hari lalu harus segera di jadikan tersangka.

”Tangkap dan penjarakan apabila sudah cukup bukti,” tegas Edy Susilo.

Edy dan FKMB mengungkapkan bahwa nilai rupiah  pemenangan tender proyek yang ada di dalam APBD 2019 senilai Rp 3,502 miliar, tetapi proyek ini diduga hanya menghabiskan biaya Rp 1,356 miliar. Termasuk juga prasarana RSUD Padangan yang melibatkan pimpinannya yang semuanya telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI.

Untuk terus mengawal kasus ini, Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro akan melakukan aksi damai, baik di Kejaksaan Negeri Bojonegoro maupun Kejaksaan Agung RI dalam minggu ini.

“Surat pemberitahuan aksi sudah kita kirim ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan juga Polres Bojonegoro,” pungkasnya.(cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist