BOJONEGORO – Polemik adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang menaikan tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD setempat mendapatkan sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Jawa Timur.
Koordinator Fitra Jatim, Dakelan mengisyaratkan kepada Pemkab Bojonegoro untuk melakukan penundaan dan kaji ulang terhadap kebijakan kenaikan tunjangan bagi wakil rakyat di Bojonegoro.
“Hari ini semua warga sangat merasakan dampak pandemi Covid-19 utamanya di sektor ekonomi, harusnya pemkab setempat membuat kebijakan untuk melindungi masyarakat guna meminimalisir dampak Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga : https://kabarpasti.com/lbh-kinasih-perbup-bisa-dianulir-dulu-dprd-jangan-menikmati-kenaikan-tunjangan-saja/
Menurut koordinator lembaga yang konsen pada transparansi anggaran ini, salah satu kebijakan yang harusnya dibuat Pemkab setempat adalah perlindungan sosial ekonomi kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Program-program yang tidak terlalu urgent dan tidak menjadi prioritas, pemerintah harus melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dakelan menyebut, Pemkab Bojonegoro tak punya “sense of crisis” ditengah pandemi Covid-19, sehingga tingkat urgensitasnya munculnya Perbub 24/2020 ini perlu dipertanyakan, apakah ini benar-benar menjadi prioritas yang perlu dilakukan saat ini.
Berita Terkait : https://kabarpasti.com/dirumah-saja-bupati-bojonegoro-malah-naikan-tunjangan-perumahan-dan-transportasi-wakil-rakyat/
Karena sudah menjadi kebijakan,
koordinator Fitra Jatim ini juga mempertanyakan besaran kenaikan anggaran perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD yang mestinya perlu di kaji ulang.
“Apakah standard rumah di Bojonegoro memang sudah dilakukan rasionalisasi, karena pada prinsipnya anggaran adalah efesien dan efektif. Sehingga hasil rasionalisasi anggaran itu bisa digunakan untuk penanganan Covid-19, karena Bojonegoro adalah salah satu daerah yang tingkat lonjakan pandemi Covid-19 cukup signifikan di Jawa Timur,” pungkasnya.(Kust)