BOJONEGORO – Hingga hari ke lima setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar serentak 19 Februari 2020 di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, suasana rumah calon kepala desa terpilih di Desa Banjarsari, Fatkhul Huda S.P, masih ramai dikunjungi sejumlah warga, sahabat, kolega dan pendukung.
Fatkhul Huda sendiri merupakan Cakades yang bertarung memperebutkan kursi jabatan sebagai Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk periode tahun 2020 – 2026, dengan mengalahkan pesaingnya yakni Cakades petahana Mukhamad Gupianto.
Mas Huda, sapaan akrab Cakades terpilih di Desa Banjarsari mengungguli Cakades petahana dengan perolehan suara sebanyak 2.704. Dari data yang dihimpun awak media kabarpasti.com, Senin 24/02/2020 malam akan dilaksanakan penetapan Calon Kepala Desa Terpilih oleh panitian Pilkades, bertempat di Panti PKK jalan Tugu Dusun Karang Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Setelah dilakukan penetapan Cakades Terpilih, selanjutnya Badan Peermusyawaratan Desa (BPD) akan mengirimkan hasil pelaksanaan Pilkades kepada Bupati Bojonegoro melalui Camat Trucuk. Saat ditemui disela-sela kesibukan menemui tamu, Cakades Banjarsari terpilih, Fatkhul Huda, mengungkapkan pesta demokrasi pemilihan kepala desa telah berlalu semua itu hanya sebatas sarana, demi kebaikan dan kemajuan Desa Banjarsari, yang terpenting adalah persatuan dan persaudaraan agar tetap cinta damai.
Fatkhul Huda menerangkan beberapa hari yang lalu, Kades Banjarsari M Gupianto juga telah memberi ucapan selamat melalui WhatsApp, hal tersebut merupakan salah satu keistimewaan baginya, sehingga dalam waktu dekat akan segera dijadwalkan untuk bersilaturahmi guna mempererat tali persaudaraan, itulah langkah rekonsiliasi (perbaikan hubungan) yang segera diagendakan. Sekali lagi atas nama pribadi dan keluarga dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Banjarsari yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi kepala desa periode tahun 2020 – 2026.
Menurutnya, ke depan semua stakeholder akan dikomunikasikan dan dilibatkan guna memberikan support terkait arah pembangunan di wilayah Desa Banjarsari. Fokus dalam 100 hari mengawali kerja adalah:
– Melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan desa,
– Meningkatkan kinerja perangkat desa khususnya dalam bidang pelayanan masyarakat,
– Memenuhi janji-janji politik yang disampaikan dalam kampanye,
– Mengupayakan serta mewujudkan pengelolaan wilayah Kaliketek sebagai destinasi desa
– Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
– Penertiban dan pengelolaan tambang pasir menjadi lebih baik
– Mengoptimalkan peran pemuda dalam pembangunan desa.
“Semoga visi misi maupun harapan saya dapat terwujud sebagai bentuk pengabdian atas kepercayaan masyarakat demi Desa Banjarsari yang lebih baik,” tegas Huda.
Jabatan Kepala Desa Banjarsari, Mukhamad Gupianto sesuai dengan Surat Keputusan (SK) akan berakhir pada tanggal 4 April 2020 mendatang. Untuk pelantikan Kepala Desa Terpilih periode tahun 2020 – 2026 sesuai tahapan jadwalnya menyesuaikan. (lud/dP/red)