BOJONEGORO – Sosialisasi dan pendampingan Perhutanan Sosial kembali dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) yang diikuti sekitar 250 warga Kelompok Tani Pemberdayaan Masyarakat (KTPM) Wonojoyo Lanching Kusumo, Desa Ngorogunung Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro.
Nampak, kegiatan diikuti Kepala Desa dan perangkat, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga desa hingga tokoh masyarakat setempat.
“Kami, Pemerintah Desa Ngorogunung sangat mendukung usaha Kelompok Tani Hutan Wonojoyo Lanching Kusumo untuk memanfaatkan lahan hutan dalam program perhutanan sosial ini,” kata Karti, Kepala Desa Ngoro Gunung, Kamis (28/4/2022).
Kepala Desa ini berharap, program perhutanan sosial ini benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ngorogunung. Diakui Karti, kawasan hutan di desanya saat ini hampir semua sudah tidak ada lagi Tegakan hutan produksi.
“Kalau toh masih ada Tegakan, tutupan lahannya kecil sekali,” ungkapnya.
Sementara itu, Widodo, Ketua KTPM Wonojoyo Lanching Kusumo mengaku akan mengajukan sekitar 2500 hektar lahan hutan yang masuk kriteria KHDPK.
“Tapi kalau antusias masyarakat bertambah, tidak menutup kemungkinan bertambah luasan ajuan kami,” ujarnya.
Dijelaskan Widodo, masyarakat Desa Ngorogunung sudah menggarap lahan hutan yang sudah gundul diwilayah ini lebih dari 20 tahun. Sehingga, sesuai aturan yang ada, yakni Perhut No 9/2021, petani hutan yang sudah menggarap lahan hutan selama minimal 5 tahun, berhak mengajukan perhutanan sosial.
Soemingkat Kertopati, Ketua Umum LSM PK PAN Bojonegoro mengatakan sudah selayaknya jika pemerintah memberi kepercayaan kepada masyarakat kawasan hutan untuk mengelola hutan.
“LSM PK PAN berharap agar masyarakat Bojonegoro mengambil kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini. Kalau ingin sejahtera dan hutan kembali lestari, mari kita kelola hutan ini, sesuai aturan,” ajak pria ini. (*/cipt/red)