Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Dugaan Jual Beli Proyek di Bojonegoro, Polisi Panggil dan Klarifikasi Satu Kadin dan Dua Anggota DPRD

Wednesday, 13 January 2021 - 15: 23
Dugaan Jual Beli Proyek di Bojonegoro, Polisi Panggil dan Klarifikasi Satu Kadin dan Dua Anggota DPRD

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Purwanto, S.H

BOJONEGORO – Dugaan kasus Korupsi atau jual beli sejumlah Paket Proyek yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, hari ini Rabu, 13/1/21 Polisi memanggil dua anggota DPRD, setelah Selasa, 12/1/21 kemarin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro juga didatangkan guna dimintai klarifikasi sekitar permasalahan tersebut.

Sejumlah paket proyek Pengadaan Langsung (PL) itu merupakan kegiatan tahun 2020 yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, telah dijual belikan kepada penyedia jasa /rekanan/kontraktor). Hal tersebut diketahui dari aduan yang diterima pihak Kepolisian.

Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Reskrim, Polres Bojonegoro, AKP, Iwan Hari Purwanto, S.H menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi serta meminta dokumen dari beberapa sumber, terkait aduan adanya jual beli sejumlah paket proyek dengan nilai/kategori Pengadaan Langsung (PL) yang ada di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Jalin Kerjasama, PII Jatim Sosialisasi UU dan PP Keinsinyuran di Unigoro

Dikatakan, guna menindaklanjuti aduan tersebut, sehingga dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan sekaligus klarifikasi. “Dan kemarin kita juga sudah memanggil salah satu kepala Dinas untuk diklarifikasi sekitar aduan yang kita terima”.

“Yang terpenting kita sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah sumber, setelah semua selesai nanti akan kita sampaikan hasilnya,” terang Kasat Reskrim.

Data yang dihimpun awak media kabarpasti.com, yang telah diklarifikasi terkait aduan tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno pada Selasa (12/1/21). Dan yang diklarifikasi hari ini Rabu (13/1/21), dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, dari fraksi PKB yakni SPN dan MRZ. (Cipto)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist