BOJONEGORO – Soal Surat Dukungan pada salah satu partai jelang Pemilu 2024 di Bojonegoro yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu sore ini memanggil Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi untuk dimintai keterangan seputar isu yang ramai diranah publik tersebut, Kamis (9/3/2023).
Nanang Dwi Cahyono, Plt Kadiskominfo saat dimintai keterangan media pasca dimintai keterangan mengaku dicerca banyak pertanyaan dari lembaga pengawas pemilu itu.
“Banyak pertanyaan, tapi jawaban kami sesuai rilis yang telah kami buat sebelumnya,” ungkap pria berkacamata ini.
Pihaknya meminta kepada semua, bahwa dalam kegiatan Pemilu atau apapun endingnya adalah kesejahteraan rakyat. Nanang mengajak semua masyarakat kembali ke fitrah untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Dian Widodo selaku Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu masih belum bisa menyampaikan hasilnya secara resmi terkait permintaan keterangan ini karena harus menunggu hasil rapat internal.
“Soal ini, kita masih menunggu hasilnya, apakah ini masih harus kita lakukan pendalaman lagi atau bagaimana, langkah selanjutnya kita akan menunggu rapat internal dahulu,” terang Dian Widodo.
Menurutnya sampai hari ini baru tahap permintaan keterangan pada dua sumber yakni pembawa informasi dan nama yang tercantum dalam surat edaran yang berkembang luas tersebut. Dian mengatakan jika masih terbuka kemungkinan ada permintaan keterangan dari pihak lain, namun masih menunggu rapat intern di Bawaslu.
“Keterangan ini cukup atau masih membutuhkan keterangan tambahan akan kita putuskan di rapat pleno,” terangnya.
Pihak Bawaslu sampai hari ini hanya melakukan penanganan sebatas yang diketahui dan tidak mau mengada ada atau berasumsi. Bawaslu berharap kepada seluruh masyarakat, peserta pemilu, ASN dan semuanya untuk mentaati semua peraturan undang-undang agar pemilu berjalan lancar, aman dan tertib.
“Pengawasan adalah keniscayaan bagi lembaga kami disemua tingkatkan, dari panwascam hingga PKD didesa sebagai ujung tombak kita dilapangan,” pungkasnya. (cipt/red)