Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Dua Jam Panggil Plt. Kadiskominfo, Bawaslu: Tunggu Hasil Rapat Internal

Thursday, 9 March 2023 - 17: 00
Dua Jam Panggil Plt. Kadiskominfo, Bawaslu: Tunggu Hasil Rapat Internal

Dian Widodo, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro.

BOJONEGORO – Soal Surat Dukungan pada salah satu partai jelang Pemilu 2024 di Bojonegoro yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu sore ini memanggil Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi untuk dimintai keterangan seputar isu yang ramai diranah publik tersebut, Kamis (9/3/2023).

Nanang Dwi Cahyono, Plt Kadiskominfo saat dimintai keterangan media pasca dimintai keterangan mengaku dicerca banyak pertanyaan dari lembaga pengawas pemilu itu.

“Banyak pertanyaan, tapi jawaban kami sesuai rilis yang telah kami buat sebelumnya,” ungkap pria berkacamata ini.

Baca Juga

Komisi III DPR Berjanji Pertemukan Menko Polhukam, Menkeu dan Kepala PPATK

PPS Campurejo Bojonegoro Gelar Pleno Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Pihaknya meminta kepada semua, bahwa dalam kegiatan Pemilu atau apapun endingnya adalah kesejahteraan rakyat. Nanang mengajak semua masyarakat kembali ke fitrah untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Dian Widodo selaku Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu masih belum bisa menyampaikan hasilnya secara resmi terkait permintaan keterangan ini karena harus menunggu hasil rapat internal.

“Soal ini, kita masih menunggu hasilnya, apakah ini masih harus kita lakukan pendalaman lagi atau bagaimana, langkah selanjutnya kita akan menunggu rapat internal dahulu,” terang Dian Widodo.

Menurutnya sampai hari ini baru tahap permintaan keterangan pada dua sumber yakni pembawa informasi dan nama yang tercantum dalam surat edaran yang berkembang luas tersebut. Dian mengatakan jika masih terbuka kemungkinan ada permintaan keterangan dari pihak lain, namun masih menunggu rapat intern di Bawaslu.

“Keterangan ini cukup atau masih membutuhkan keterangan tambahan akan kita putuskan di rapat pleno,” terangnya.

Pihak Bawaslu sampai hari ini hanya melakukan penanganan sebatas yang diketahui dan tidak mau mengada ada atau berasumsi. Bawaslu berharap kepada seluruh masyarakat, peserta pemilu, ASN dan semuanya untuk mentaati semua peraturan undang-undang agar pemilu berjalan lancar, aman dan tertib.

“Pengawasan adalah keniscayaan bagi lembaga kami disemua tingkatkan, dari panwascam hingga PKD didesa sebagai ujung tombak kita dilapangan,” pungkasnya. (cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist