Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Dua Desa Ini Masuk Kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia

Tuesday, 3 May 2022 - 14: 00
Dua Desa Ini Masuk Kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia

Tim Observasi KPK saat bertemu Bupati Sekadau

SEKADAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat melakukan kegiatan observasi sebagai kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno dan Nurtjahyadi saat audensi dengan Bupati Sekadau beserta stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kerja Bupati Sekadau.

Rino Haruno menyebutkan bahwa kandidat dua Desa yang akan dijadikan percontohan tersebut yaitu Desa Rawak Hilir di Kecamatan Sekadau Hulu dan Desa Mungguk di Kecamatan Sekadau Hilir.

Baca Juga

Kembali Ditangani Polres Bojonegoro, Aduan Warga Soal Identitas Bupati Anna Segera Gelar Perkara

Dianggap Tak Menguntungkan, Seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tolak Perbup 15 Tahun 2022

“Parameter dalam menentukan Desa Anti Korupsi terdapat lima indikator yang harus dipenuhi pada dua Desa yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” sebut Rino.

Lebih lanjut, Rino Haruno menambahkan ada tiga tahapan yang dilakukan timnya sebelum menentukan salah satu dari dua desa tersebut sebagai percontohan desa anti korupsi yaitu tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian dan tahapan awarding atau pemberian penghargaan.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron pada saat menerima audiensi Tim KPK menyampaikan bahwa observasi yang dilakukan kepada dua Desa di Kabupaten Sekadau sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tersebut dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya anti korupsi di semua level Pemerintahan, termasuk di tingkat Desa.

“Ini juga termasuk pada lingkup terkecil seperti halnya desa. Tujuan program Desa Anti Korupsi yaitu mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Sekadau,” tutur Aron.

Kepala Desa Rawak Hilir Abdul Azis dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan dari KPK di Desa Rawak Hilir dalam rangka observasi kepada Pemerintah Desa untuk menjadikan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sekadau.

“Menurut saya ini merupakan kesempatan yang sangat luar biasa, dimana kegiatan ini juga menjadi salah satu harapan kita semua untuk memberantas korupsi yang dimulai dari tingkat desa dan seterusnya,” ungkap dia.

Menurutnya, program ini merupakan langkah yang sangat baik selaku aparatur desa dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi yang ada di Pemerintahan Desa dengan harapan seluruh Desa yang ada di Indonesia dapat membangun Desa berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. (*/kabardamai/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist