BOJONEGORO – Setelah sekian lama berseteru, disaksikan Forum Pimpinan Kecamatan Kalitidu dan BPD sebagai mediator, Kepala Desa Talok, H. Samudi akhirnya mencabut seluruh surat peringatan, SP1, SP2 dan SP3 yang diterbitkan kepada Sekretaris Desa, Alfin Budhi Prasetyo dan keduanya bersepakat untuk kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kesepakatan sendiri dilakukan dalam pertemuan di Balai Desa Talok, Kamis (9/9/2021) sore.
Dalam surat pernyataan dan kesepakatan kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut, Kades Talok sebagai pihak pertama mencabut Surat Peringatan 1, 2 dan 3 kepada Sekretaris Desa sebagai pihak kedua dan Kades berkewajiban untuk aktif serta menyelesaikan tugas-tugas administrasi sesuai dengan tanggung jawabnya.
Begitupun Sekretaris Desa sebagai pihak kedua berjanji dan menyatakan akan menyelesaikan tugas-tugas sesuai tupoksi dan maupun tugas yang diberikan oleh Kepala Desa. Sementara itu, Ketua BPD, Rofi’i dalam kesepakatan ini sebagai pihak ketiga akan mendukung dan terus melibatkan diri dalam urusan desa yang menjadi urusan BPD, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, sudah diberikan kesempatan untuk bekerja lagi, ini menjadi pelajaran besar dan penting bagi saya agar kedepan mampu bekerja dan mengabdi lebih baik lagi,” ungkap Sekdes Alfin.
Seperti diketahui sebelumnya, perseteruan antara Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talok, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro ini telah dalam penanganan Dinas terkait. Camat Kalitidu, M. Yasir telah menginstruksikan agar Kepala Desa Talok, Samudi mencabut Surat Peringatan yang diberikan kepada Sekdesnya, karena dari hasil pembinaan, monitoring dan evaluasi bersama jajarannya tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran. Sempat juga muncul surat pemberitahuan kepada lembaga desa setempat tentang dirumahkannya Sekretaris Desa sekaligus pengangkatan Pelaksana Tugas Harian penggantinya.
Sementara itu, M Yasir selaku Camat Kecamatan Kalitidu menyampaikan rasa syukurnya karena keberhasilan mediasi dan berakhirnya polemik ini.
“Semoga kedepan terus terjadi sinkronisasi dan harmonisasi diantara Perangkat Desa dalam tugas dan peran masing-masing,” harap M. Yasir.
Pihaknya berharap, Pemerintah Desa Talok menjadi semakin baik dan maju, baik tata kelola administrasi maupun pembangunan, dan segera dapat menyelesaikan semua tugas-tugas administrasi untuk mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi.
Surat pernyataan dan kesepakatan hasil pertemuan yang ditandatangani Kades, Sekdes dan BPD Talok sebagai pertanda happy ending perseteruan juga ditandatangani oleh Camat Kalitidu, M Yasir, S.Sos, MM, Kapolsek Kalitidu, AKP Hardjo, SH dan Danramil Kalitidu, Kapten Arm Lugiantoro sebagai saksi. (dik)