BOJONEGORO – Setelah sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang pertama (2016) dan gelombang kedua (2019), selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro segera menyelenggarakan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga pada tahun 2020.
Menurut kabar yang diperoleh media ini, pada gelombang ketiga nanti di Kabupaten Bojonegoro, ada sekira 233 Desa di 28 Kecamatan yang akan menggelar pesta demokrasi. Jadwal dan tahapan untuk Pilkades serentak juga telah dipersiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan segera akan dilakukan sosialisasi secara besar dalam waktu dekat ini.
Saat ditemui diruang kerjanya Senin 30/09 siang, Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikha menyampaikan terkait dengan persiapan jadwal dan tahapan Pilkades serentak pihaknya telah mengirimkan nota dinas ke Bupati Bojonegoro, guna mendapatkan petunjuk dan persetujuan. ” DPMD sudah mengirimkan nota dinas terkait persiapan penyelenggaraan Pilkades kepada Bupati, dan menurut kabar sudah diterima oleh asisten I dan dinaikkan ke sekretaris daerah, lalu tinggal menunggu surat jawaban turun ke kami, ” katanya.
Menurut Iramada, rencana tahapan dan jadwal hingga rencana anggaran Pilkades serentak, telah dikoordinasikan dengan atasan, dalam hal ini telah dibuatkan nota dinas kepada Bupati Bojonegoro, agar segera bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana dan harapan bersama, tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, dalam waktu dekat nanti sekira tanggal 4 Oktober, atau paling lambat maksimal pada tanggal 7 – 8 Oktober, DPMD akan menlaksanakan sosialisasi skala besar, guna menyampaikan materi tentang tahapan dan tata acara pelaksanaan Pilikades serentak bersama pihak terkait diantaranya Kepolisian, Kodim, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata Iramada Zulaikha.
” Sengaja dilakukan sosialisasi lebih awal, agar sama – sama saling bisa bernafas untuk desa desa melakukan persiapan, ” tegas Iramada.
Masih menurut Kabid Bina Pemerintahan Desa, berkaitan anggaran Pilkades serentak dimasing – masing Desa, nilainya berbeda dengan anggaran Pilkades sebelumnya. Sebab pada Pilkades serentak periode ketiga nanti murni dianggarkan dari APBD kabupaten, Pemdes tidak dibebani anggaran untuk Pilkades.
Diakhir, Iramada menambahkan, berkaitan dengan nilai anggaran Pilkades dengan jumlah hak pilih 1000 hingga 2000 suara besaran anggarannha mencapai Rp. 71.750.000,00 dan untuk Desa dengan hak pilih yang lebih dari 2000 semua direncanakan anggarannya dan sudah ada di nota dinas yang dikirimkan kepada Bupati, selanjutnya setelah surat turun akan diberikan edarannya saat sosialisasi nanti, pungkasnya. (redaksi)