BOJONEGORO – Kejadian tindak pidana pencurian dengan pengerusakan kembali terjadi di wilayah Bojonegoro. Kali ini menimpa seorang pengacara muda, M. Thohirin, SH, 35 tahun, warga Desa Pilang Gedhe, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang siang itu sedang menjalankan ibadah sholat Jum’at di Masjid Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Jum’at (24/7/2020).
Bermula saat korban memarkir mobil di pinggir jalan desa setempat karena waktu ibadah Jum’at yang sudah tiba, korban berfikir tempat itu aman sehingga memarkir kendaraan dengan Plat Nomor Polisi S 1323 TC begitu saja. Saat di tinggal shalat Jum’at itulah rupanya pencuri beraksi dengan memecah kaca mobil dan menguras seluruh isi didalamnya.
Thohirin yang turun dari sholat Jum’at kaget bukan kepalang saat melihat kaca mobilnya pecah dan semua barang yang dipunyai didalam mobil sudah tak ada.
“Kaget banget, didalam ada laptop dan banyak berkas-berkas penting persidangan yang hilang juga semua kartu identitas diri ikut hilang,” jelas pengacara ini.
Adapun barang yang hilang diantaranya 1 buah Laptop, KTP, Buku Rekening, beberapa ATM, BPKB, Kartu Pengacara, berkas-berkas persidangan, 5 flashdisk dan uang.
“Semoga pihak kepolisian bisa segera menemukan pelaku, karena disitu ada banyak berkas penting, saya,” harap Lawyer ini.
Sementara itu Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Kanafi saat dikonfirmasi media ini membenarkan tentang kejadian kemarin siang itu.
“Ya, benar, pencurian terjadi dengan memecah kaca mobil korban,” terang Kapolsek. (cipt)