BOJONEGORO – Forum Group Discus (FGD) digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro, bersama puluhan organisasi kepemudaan dan BEM se- Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Temu Wicara dengan mengusung tema “Membangun Sinergi Pemuda Menuju Generasi Unggul” diselenggarakan di Aula Kopen yang berada di jalan Basuki Rahmat Bojonegoro.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dandy Suprayitno, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Miftahul Huda, Ketua GP Ansor Cabang Bojonegoro, Mustakim, serta puluhan anggota organisasi kepemudaan dan BEM.
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, Kadispora Bojonegoro membuka acara Temu Wicara dan mengabsen para peserta yang hadir. “Tak kenal maka tak sayang,” ucapnya mengawali sambutan.
Sebenarnya sudah sejak lama dirinya ingin mengungkapkan keinginan atau uneg-uneg, bahwa sebagai pengampu organisasi kepemudaan mendambakan kegiatan semacam ini, bisa bertemu dan diskusi tentang problematikan kepemudaan. Ia bermimpi, suatu saat nanti organisasi kepemudaan mempunyai inisiatif datang ke Dispora, untuk berdiskusi memberi masukan tanpa diundang, sebab para pemuda datang untuk memoerjuangkan hak haknya, tutur Kadispora.

Masih menurut Dandy, peran serta pemuda yang aktif dengan pemikiran yang konstruktif, maka saya percaya Bojonegoro akan mampu menjadi lebih baik. Oleh karena itu, beberapa hari yang lalu Dispora membuat tag line “Bojonegoro Tomorrow is Me”, Bojonegoro ke depan ada ditangan pemuda, ungkapnya.
“Temu wicara ini adalah awal, dimana Dispora Bojonegoro siap memfasilitasi kemajuan pemuda,” tegas Dandy Suprayitno.
Ditambahkan, bahwasanya telah lahir Perda Kepemudaan, ini perlu ada tindaklanjut, kalau ada yang kurang mari kita sempurnakan bersama. Untuk itu, OKP diundang agar bisa memberi masukan, kritikan terkait perda kepemudaan, imbuh Dandy.
Pada kesempatan yang sama, Miftahul Huda selaku Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan paparan bahwa dasar dan pijakkan Perda Kabupaten Bojonegoro tentang Kepemudaan No. 1 Tahun 2019 adalah Undang undang No. 40 Tahun 2009 tentang status kepemudaan, dan turunannya adalah PP No. 41 Tahun 2011. Dari situlah lahir Perda Kepemudaan dan ini merupakan produk dari anggota legislatif yang lama. Oleh karenanya, dalam kesempatan Temu Wicara kali ini ada masukan dan usulan untuk dilakukan penyempurnaan sebelum menjadi Perbup, jelasnya.
Diakhir, Ketua GP Ansor, Mustakim, menekankan pentingnya pemuda dalam rangka menyatuka visi. Pemuda debagau kaum terpelajar, OKP adalah elit pemuda apabila pemuda tertidur maka Bojonegoro akan raib.
“Kontribusi, peran aktif pemuda sangat dibutuhkan, jangan sampai pemuda kehilangan orientasi kepemudaannya dalam berfikir, dan bertindak kritis, dan pemuda harus produktif sebab pemuda adalah agen perubahan,” tutur Mustakim. (Lud/red)