BOJONEGORO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Bojonegoro pada 2020 sudah berjalan. Semua panitia di 233 desa dari 28 kecamatan sudah terbentuk. Hingga hari ini rata-rata dalam proses sosialisasi dan penyusunan anggaran juga tata kerja kepanitiaan dan mekanisme pemilihan kepala desa.
Sementara kinerja kepanitiaan dan proses pemilihan kepala desa ini di sokong sepenuhnya dengan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro
Perencanaan anggaran pemilihan kepala desa harus sudah diajukan kepada Bupati melalui Camat terhitung 30 hari setelah terbentuknya panitia.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Iramada Zulaikha menjelaskan bahwa anggaran bantuan keuangan pilkades yang bersumber dari APBD ini diberikan kepada desa berdasar jumlah hak pilih atau daftar pemilih tetap.
“Anggaran ini berdiri sendiri sesuai data pemilih tetap, tidak inklude dengan anggaran yang diberikan kepada insitusi TNI/Polri, meski sumbernya sama-sama dari APBD,”jelas Kabid perempuan ini.
Masih menurut Iramada, demi menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Daerah juga menyediakan anggaran untuk Kepolisian dan TNI. Anggara untuk Polri sebesar 10 juta/desa, sedang TNI sebesar 2,5 juta/desa yang juga bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro.
Sementara besaran bantuan keuangan pilkades serentak ini berdasar hak pilih adalah :
1. Jumlah hak pilih hingga 1000 besarannya Rp. 71.700.000,-
2. Jumlah hak pilih 1001 hingga 2000 sebesar Rp. 73.400.000,-
3. Jumlah hak pilih 2001 hingga 3000 sebesar Rp. 75.160.000,-
4. Jumlah hak pilih 3001 hingga 4000 sebesar 77.000.000,-
5. Jumlah hak pilih 4001 hingga 5000 sebesar Rp. 79.000.000,-
6. Jumlah hak pilih 5001 hingga 6000 sebesar Rp. 80.400.000,-
7. Jumlah hak pilih 6001 hingga 7000 sebesar Rp. 82.200..000
8. Jumlah hak pilih 7001 hingga 8000 sebesar Rp. 83. 800.000,-
9. Jumlah hak pilih 8001 hingga 9000 sebesar Rp. 85.500.000,-
10. Jumlah hak pilih 9001 hingga 10.000 sebesar Rp. 87.500.000,-
11. Jumlah hak pilih 10001 hingga 11.000 sebesar Rp. 89.000.000,-
12. Jumlah hak pilih diatas 11.000 sebesar Rp. 91.750.000,-
Seperti berita sebelumnya, semua desa di Kabupaten Bojonegoro yang mengikuti kontestasi pilkades di periode ini dipastikan telah membentuk Panitia Pilkades hingga 16 Oktober 2019 dan telah mulai bekerja mengikuti tahapan demi suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III pada 19 Februari 2020.(Kust/Red)