BOJONEGORO – Di penghujung tahun 2020 bersamaan dengan masa pendemi Corona Virus Disease (Covid-19), Rabu, 30/12/20, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi parkir gratis kepada masyarakat/pengguna jalan, guna menghindari Pungli (pungutan liar).
Pantauan awak media kabarpasti.com, kegiatan tersebut dipimpin secara langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujarwo, dan diikuti sejumlah staf, sekaligus melakukan pemasangan dan pembagian stiker bebas parkir.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Andik Sujarwo, mengungkapkan bahwa sosialisasi parkir gratis ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, terlebih bagi para pemilik kendaraan yang berplat Bojonegoro dan telah membayar parkir berlangganan.
Di samping sosialisasi parkir gratis dengan pembagian dan pemasangan stiker pada kendaraan. Juga dilaksanakan pengawasan terhadap kinerja para petugas atau juru parkir yang ada disejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami akan terus sosialisasikan parkir gratis ini kepada semua pemilik kendaraan plat Bojonegoro yang sudah berlangganan, sekaligus sebagai langkah dan tindakkan mencegah pungutan liar yang dilakukan jukir,” tegasnya.
Dijelaskan, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal parkir kendaraan. Selanjutnya, mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih korupsi melayani, menuju Bojonegoro yang lebih baik, produktif dan energik.
Di akhir, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, di masa pandemi Covid-19, agar mengurangi aktivitas atau kegiatan di luar rumah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan 4M yakni menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memakai masker. (Ros)
Jukirnya kalo gk dikasi nggerundel dlm hati , kelihatan tidak eklasnya