BOJONEGORO – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro beserta jajaran tak henti melaksanakan berbagai upaya sebagai langkah penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di indonesia, khususnya Kabupaten Bojonegoro.
AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH saat ditemui menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk zona merah bersama 5 Kabupaten lainnya yakni Tulung Agung, Kediri, Tuban, Kota Malang dan Banyuwangi. Sesuai data sebaran, kasus terkonfimasi positif Covid-19 secara kumulatif, kembali menembus angka 1.160 pada Sabtu (26/12/2020). Pada zonasi di tingkat Provinsi Jawa Timur Kabupaten Bojonegoro berada pada peringkat ke-7 dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 276 yang sedang aktif/dirawat.
“Kabupaten Bojonegoro saat ini peringkat ke-7 di Jawa Timur dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 276,” jelas Kapolres Bojonegoro kepada wak media, Minggu (27/12/2020).
Lebih lanjut dikatakan, upaya yang dilakukan Polres Bojonegoro yakni meningkatkan Operasi Yustisi secara masif yang dilaksanakan petugas gabungan baik dari TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat dan mengedukasi dengan himbuan melalui talk show di radio-radio, meviralkan pamflet protokol kesehatan (Prokes) dan Maklumat Kapolri dengan menggunakan media sosial.
Pada tingkat Polsek atau Kecamatan dilaksanakan Operasi Yustisi dan monitor guna menangani kerumumunan sebagai salah satu bentuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), diharapkan tidak mengalami penambahan di penghujung 2020.
“Upaya Polres Bojonegoro selama ini meningkatkan Operasi Yustisi dan mengedukasi dengan himbuan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada disekitaran kita lewat radio-radio atau media sosial ,” kata Kapolres Bojonegoro.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Selama liburan tahun baru sebaiknya di rumah saja atau membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak perlu sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19 atau kontak langsung dengan orang lain.
“Kita himbau kepada masyarakat kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak perlu. Apablia melakukan aktivitas di luar tetap disiplin protokol kesehatan yakni 4 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Bilamana merasa badan kurang enak batuk, flu segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat segera ditangani sebelum menular virusnya,” pinta AKBP EG Pandia. (*/Cipt/red)