Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Dinas PMD Bojonegoro Upgrade Kapasitas BPD se-Kecamatan Sukosewu

Wednesday, 9 October 2019 - 12: 37
Dinas PMD Bojonegoro Upgrade Kapasitas BPD se-Kecamatan Sukosewu

Iramada Zulaikha Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Bojonegoro saat memberikan materi. Foto : Dok. Redaksi

BOJONEGORO – Untuk terus meningkatkan kapasitas lembaga pemerintahan desa khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro memberikan pelatihan kepada BPD se-Kecamatan Sukosewu pada Rabu (09/10/19) di Pendopo Kecamatan.

BPD yang baru terbentuk untuk periode 2019-2025 ini berjumlah 86 orang dari 14 desa yang ada di Kecamatan Sukosewu.

Sekretaris Kecamatan Sukosewu Mu’amar Far’at S.STP yang berkesempatan membuka agenda upgrade kapasitas BPD ini menuturkan minimnya ruang belajar resmi bagi anggota parlemen desa atau BPD.

Baca Juga

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah RI Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023

“BPD harus selalu melakukan update kapasitas diri karena minimnya ruang belajar resmi, ini diantara ruang belajar untuk itu,” tegasnya

Iramada Zulaikha selaku Pemateri dan Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Bojonegoro menyampaikan materi berkenaan Tugas Pokok dan Fungsi BPD dan beberapa penekanan terhadap fungsi kelembagaan.

BPD sebagai lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Tapi jangan disalah artikan, jangan karena issue politik dibawa ke ranah pemerintahan desa,” pesannya.

Sementara salah satu Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kemendes PDTT Kecamatan Sukosewu Eko Agus Riadi memberikan penjelasan umum tentang alur dan tahapan perencanaan pembangunan di desa.(Kust)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist