Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Dinas Perdagangan Bojonegoro Akan Tindak Pedagang yang Membandel

Monday, 6 April 2020 - 09: 30
Dinas Perdagangan Bojonegoro Akan Tindak Pedagang yang Membandel

BOJONEGORO – Pemberlakuan jadwal waktu/jam di Pasar Kota Bojonegoro, terkait pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19) ternyata adanya larangan serta himbauan pemerintah justru tidak di indahkan sejumlah pedagang.

Banyaknya pedagang pasar Kota Bojonegoro yang membandel dan masih tetap melakukan aktivitas di luar lokasi pasar, mengakibatkan sampah berserakan di beberapa ruas jalan. Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan telah memberlakukan jadwal aktivitas Pasar Kota, yakni pukul 06.00 – 14.30 WIB.

Baca juga: https://kabarpasti.com/aktivitas-pasar-kota-bojonegoro-dibatasi-cegah-kerumunan-dan-penyebaran-covid-19/

Baca Juga

Licin! Luberan Limbah Proyek di Jalan Raya Sekitar Desa Jono Bojonegoro Dikeluhkan Warga

Hari Ke- 2 Puasa Ramadan 1444 H, Bacaleg NasDem Sambangi ODGJ di Kapas Bojonegoro

“Pada awalnya kita memberlakukan waktu atau jadwal tiga shift, lalu kita ganti menjadi 1 shift, dimana seluruh pedagang pasar kota, baik yang biasa berjualan pagi, malam maupun sore, hanya diperbolehkan beraktivitas mulai jam 06.00 sampai jam 14.30 WIB intinya jam 15.00 WIB sudah bersih,” jelas Sukaemi.

Menurut, Plt. Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro ini, diberlakukannya jadwal aktivitas pasar Kota, guna mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah agar masyarakat terhindar dari penularan Virus Corona. Ia juga mengatakan, bahwa selama ini juga sudah diberlakukan dua pintu yakni pintu masuk dan keluar.

Dijelaskan juga, pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19) harus dilakukan dengan kerja sama yang baik. Oleh karena itu, selain memberlakukan pintu masuk dan keluar, di lokasi pasar juga telah disediakan tempat cuci tangan, harus menjaga jarak, menjauhi tempat berkerumun, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun.

Diungkapkan, dengan adanya aktivitas pedagang pada hari Senin (6/04/2020) dini hari, Sukaemi menegaskan bahwa sejumlah pedagang yang berjualan di jalan Trunojoyo dan di jalan JA Suprapto itu melanggar himbauan. Karena di situ bukan lokasi untuk berdagang. Terlebih meninggalkan tumpukan dan sampah yang berserakan.

“Kami akan segera berkoodinasi dengan Satpol PP, Dinas Pehubungan, Kepolisian dan Kodim Bojonegoro, untuk menindaklanjuti para pedagang yang membandel,” pungkas Plt. Dinas Perdagangan.

Kendati sampah berserakan, pantauan awak media yang berada di lokasi, pada pukul 06.45 tampak sejumlah petugas kebersihan, dari Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pembersihan, sehingga lokasi tersebut terjaga dan tampak bersih kembali. (Luf/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist