BOJONEGORO – Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, menggelar pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) di 28 Kecamatan, guna menjaring komitmen Desa dalam mengimplementasikan layanan informasi desa secara online.
Dikatakan oleh Kepala BiDdang Layanan E- Government Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, bahwa pelatihan akan dibagi menjadi dua tahap, yakni pada tahap I dimulai pada tanggal 7 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2019, dan tahap II akan dilaksanakan pada bulan Nopember mendatang. Dalam kegiatan pelatihan tersebut, masing – masing Desa diwajibkan mengikutsertakan dua orang diantaranya 1 orang dari unsur Perangkat Desa dan 1 orang operator.
Menurutnya implementasi sistem informasi desa ini merupakan program prioritas ke- 14 dari Bupati, yaitu Bojonegoro Green dan Smart City, kedua Undang undang Desa nomor 6 Tahun 2014 dan Perpres 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selanjutnya Perbup nomor 10 Tahun 2017 tentang pengelolaan informasi Desa, juga arahan Bupati pada hari keterbukaan informasi basional di Kabupaten Bojonegoro, bahwa harus tumbuh desa – desa lain seperti Desa Penjambon. ” Sebab masih banyak desa yang saat ini yang belum mengaktifkan website desa untuk memberikan layanan informasi desa secara online “, kata Alit Saksama kepada awak media ini.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa potensi Desa saat ini dirasa cukup memadai, dimana desa memiliki Sekretaris Desa (Sekdes) dan Perangkat Desa yang muda dan tentunya lebih energik dan produktif, sehingga diharapkan dapat menjadikan agen perubahan. Dan untuk sistem atau aplikasi desa tidak perlu mengembangkan sendiri, sebab sistem dan hostingnya sudah disiapkan oleh Pemkab, sehingga Desa tinggal menggunakan, namun perlu di ingat untuk domain website desa.id tetap harus diurus sendiri, jelas Alit.
” Pada tahun tahun sebelumnya Desa harus mengurus sistem sendiri, saat ini sudah disiapkan oleh Pemkab, ” kata Kabid Layanan e-Gov menambahkan.
Sementara itu, Dewan TIK Muhammad Warsono sekaligus tim training desa menyampaikan Sistem Informasi Desa (SID) ini akan mempermudah layanan desa berbasis data kependudukan serta terkait kebutuhan desa yang lainnya, seperti layanan surat menyurat, program bantuan pemerintah, dan lain lain akan menjadi lebih cepat dan mudah. ” Dewasa ini Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan instrumen dalam mempermudah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Trucuk Heru Sugiharto yang turut hadir saat kegiatan pelatihan mengatakan Kecamatan Trucuk siap menjadi pilot project dan mensukseskan digitalisasi desa, salah satunya melalui SID. Saat ini kebutuhan dan akses informasi sangat cepat dan terbuka maka pihak kecamatan akan mendorong desa dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Desa. (DeBe/redaksi)