KABARPASTI.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk semua level baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali sebagai upaya penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia resmi berakhir pada hari ini, Senin (9/5).
Diketahui sebelumnya PPKM Jawa-Bali berlaku pada tanggal 19 April selama tiga pekan.
Sementara pada PPKM luar Jawa-Bali terakhir dilakukan pada 26 April sampai dengan 9 Mei 2022.
Pada PPKM Jawa-Bali tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat.
Dilansir dari CNN, di Jawa-Bali, hanya terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada level tiga, 97 kabupaten/kota berada pada level dua, dan 29 kabupaten/koya berada pada level satu.
Daerah level tiga hanya tinggal 2 kabupaten/kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.
Sementara pada PPKM luar Jawa-Bali terakhir yang dilakukan selama dua pekan, terjadi kenaikan jumlah daerah pada level satu dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah.
Sedangkan level lainnya mengalami penurunan, dengan jumlah daerah pada level dua dari 259 daerah turun menjadi 216 daerah, dan jumlah daerah level tiga dari 43 daerah menjadi 39 daerah
Penurunan pesat pada kasus Covid-19 dan kasus kematian dalam tiga pekan terakhir ini membuat pemerintah resmi menghentikan PPKM.
Diketahui penurunan tersebut juga terjadi pada daerah PPKM level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 29 daerah.
Tak hanya itu, sudah tak lagi tercatat daerah di luar Jawa-Bali yang masuk level 4 dalam beberapa pekan terakhir.
Adapun penurunan kasus Covid-19 dan kematian ini terjadi hingga H+7 lebaran 2022.
Tercatat selama periode 18-24 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 4.277 kasus. Sementara pada periode 25 April-1 Mei, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 2.890 kasus. Dan kembali menurun pada pekan ketiga atau periode 2-8 Mei menjadi 1.391 kasus.
Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 18-24 April, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Indonesia sebanyak 234 kasus.
Kemudian pada periode 25 April-1 Mei, kasus mingguan kematian menurun menjadi 173 kasus, dan kembali turun pada 2-8 Mei dengan 108 kasus. (redaksi)