Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dijanjikan Triliunan Dana dan Anugerah Mangkunegaran-Solo, 4 Warga di Bojonegoro Tertipu Hampir 3 Milyar

Thursday, 7 April 2022 - 12: 00
Dijanjikan Triliunan Dana dan Anugerah Mangkunegaran-Solo, 4 Warga di Bojonegoro Tertipu Hampir 3 Milyar

Tim Sembilan saat di Ndalem Kalitan, Solo. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Empat warga di Bojonegoro mengaku tertipu oleh ulah komplotan yang mengaku keluarga Mangkunegaran Solo. Berawal dari janji manis dan iming-iming mendapatkan triliyunan rupiah dana harta Mangkunegaran, warga tersebut harus rela mengeluarkan uang hampir 3 Miliar.

Salah satu korban, Nyono (50 tahun), alamat Desa Kanten, Trucuk, Bojonegoro mengaku, kejadian berawal dari perkenalan dirinya dengan beberapa orang yang mengaku keluarga Mangkunegaran atas ajakan Kepala Desa Kanten, Trucuk untuk bertemu beberapa Romo Mangkunegaran di Solo, Jawa Tengah.

“Di Mangkunegaran, Solo kita bertemu beberapa Romo, kita dijanjikan akan mendapatkan anugrah dan uang harta Mangkunegaran yang disimpan di Bank Swiss sekitar 1,8 Triliun, namun kami harus membentuk Tim 9 dan beberapa pendamping,” cerita Nyono dan isteri, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Sumenep, Disambut Nyai Eva Hadiri Pelantikan KAHMI

Saluran Air Berada di Tanah Hak Milik yang Hendak Diurug, Warga Jetak Cari Solusi dan Datangi DPRD Bojonegoro

Pria ini mengaku, sepulang dari Solo dirinya dan Kades Kanten segera merekrut orang untuk membentuk Tim 9 (Sembilan) yang diketuai oleh Kades Kanten sendiri. Tujuannya tak lain dan tak bukan untuk mendapatkan anugerah dan menerima harta 1, 8 Triliun tersebut. Tim 9 dan pendampingpun dilantik untuk tugas penerimaan harta tersebut.

Sayang, untuk mendapatkan 1,8 Triliun ini Tim 9 harus menyediakan syarat yang aneh, yakni sepasang Mobil Merah – Putih, sepasang Burung Cucak Rowo, Sepasang Burung Beo dan uang hingga 3 Miliar.

“Mobil Putih Honda Brio tahun 2020 atas nama saya sendiri, mobil merahnya atas nama teman lain, saya sendiri totalnya sekitar 1,4 M lebih,” terang pria ini.

Transaksi demi transaksi menjemput harapan terus berlangsung dalam satu – dua tahun terakhir. Tapi sayangnya apa yang dijanjikan mereka yang mengaku keluarga Mangkunegaran tersebut tak kunjung terwujud. Puncaknya, pasca Kades Kanten, Trucuk tersangkut perkara penipuan proyek bulan lalu, mereka baru tersadar jika mereka telah tertipu oleh oknum yang mengaku keluarga Mangkunegaran tersebut.

Korban yang lain, Suprayitno (56 tahun), warga Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu ini mengaku awalnya dirinya percaya karena atas nama  Mangkunegaran.

“Saya percaya karena juga dekat dengan Kades Kanten, sementara ini juga uang banyak orang yang percaya kepada saya, di saya sendiri lebih 450 jutaan,” beber Suprayitno.

Untuk kerugian karena iming-iming mendapatkan anugerah dan harta Mangkunegaran 1,8 Triliun ini, para korban mengaku mengeluarkan sekitar 3 Miliar, dimana Nyono sebesar Rp1.429.500.000,-, Subakir sebesar Rp 295.000.000,-, Suprayitno senilai Rp.464.500.000,-, dan Juki sebesar Rp. 350.000.000,-.

Karena merasa tertipu dan dirugikan, Tim 9 telah melaporkan kejadian ini pada Polres Bojonegoro. Awalnya mereka kompak, namun tinggal tersisa 4 orang yang melaporkan kejadian ini, sementara 5 lainnya telah mencabut laporannya karena merasa keluarga dekat dari Kepala Desa Kanten sebagai orang pertama yang mengajak mereka hingga terjadinya permasalahan ini.

“Kita sudah laporkan ini ke Polres Bojonegoro, kami ingin pemanggilan segera tuntas, kami berharap barang dan uang kami bisa segera kembali,” harap Suyatno.

Sementara pihak yang dilaporkan oleh korban diantaranya Agus Isnandar, SE, alamat Sumberrejo, Bojonegoro, Agus Suprayitno(Binson), Klaten, Bambang Heri Santoso, Klaten, Romo B.R.A.Y.K Martodiningrat, Solo, Romo B.R.M Rochmat Marno Kartiko, Solo dan prosesnya kini masih bergulir di Polres Bojonegoro. (cipt/red)

SendShareTweet

Comments 4

  1. Kusmanto says:
    3 months ago

    Jaman sekarang,mudah dibutakan boleh harta benda…

    Reply
    • Wimbo says:
      3 months ago

      Kapok !
      Syukuri……
      Semua ini berawal dari 1 hal, hati yang rakus dan serakah !!!

      Reply
  2. Dion says:
    3 months ago

    Terlalu percaya Eyangw Eyong. Kalau di kabar Aki.. Atau Orang Tua. Atau Emakkk

    Reply
  3. Cinta says:
    3 months ago

    Jaman udah canggih masih aja percaya hal2 yg ngga masuk akal… Pingin dpt rezeki banyak ya sedekahnya dibanyakin. Semoga mereka dpt mengambil hikmahnya…

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist