BOJONEGORO – Empat warga di Bojonegoro mengaku tertipu oleh ulah komplotan yang mengaku keluarga Mangkunegaran Solo. Berawal dari janji manis dan iming-iming mendapatkan triliyunan rupiah dana harta Mangkunegaran, warga tersebut harus rela mengeluarkan uang hampir 3 Miliar.
Salah satu korban, Nyono (50 tahun), alamat Desa Kanten, Trucuk, Bojonegoro mengaku, kejadian berawal dari perkenalan dirinya dengan beberapa orang yang mengaku keluarga Mangkunegaran atas ajakan Kepala Desa Kanten, Trucuk untuk bertemu beberapa Romo Mangkunegaran di Solo, Jawa Tengah.
“Di Mangkunegaran, Solo kita bertemu beberapa Romo, kita dijanjikan akan mendapatkan anugrah dan uang harta Mangkunegaran yang disimpan di Bank Swiss sekitar 1,8 Triliun, namun kami harus membentuk Tim 9 dan beberapa pendamping,” cerita Nyono dan isteri, Rabu (6/4/2022).
Pria ini mengaku, sepulang dari Solo dirinya dan Kades Kanten segera merekrut orang untuk membentuk Tim 9 (Sembilan) yang diketuai oleh Kades Kanten sendiri. Tujuannya tak lain dan tak bukan untuk mendapatkan anugerah dan menerima harta 1, 8 Triliun tersebut. Tim 9 dan pendampingpun dilantik untuk tugas penerimaan harta tersebut.
Sayang, untuk mendapatkan 1,8 Triliun ini Tim 9 harus menyediakan syarat yang aneh, yakni sepasang Mobil Merah – Putih, sepasang Burung Cucak Rowo, Sepasang Burung Beo dan uang hingga 3 Miliar.
“Mobil Putih Honda Brio tahun 2020 atas nama saya sendiri, mobil merahnya atas nama teman lain, saya sendiri totalnya sekitar 1,4 M lebih,” terang pria ini.
Transaksi demi transaksi menjemput harapan terus berlangsung dalam satu – dua tahun terakhir. Tapi sayangnya apa yang dijanjikan mereka yang mengaku keluarga Mangkunegaran tersebut tak kunjung terwujud. Puncaknya, pasca Kades Kanten, Trucuk tersangkut perkara penipuan proyek bulan lalu, mereka baru tersadar jika mereka telah tertipu oleh oknum yang mengaku keluarga Mangkunegaran tersebut.
Korban yang lain, Suprayitno (56 tahun), warga Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu ini mengaku awalnya dirinya percaya karena atas nama Mangkunegaran.
“Saya percaya karena juga dekat dengan Kades Kanten, sementara ini juga uang banyak orang yang percaya kepada saya, di saya sendiri lebih 450 jutaan,” beber Suprayitno.
Untuk kerugian karena iming-iming mendapatkan anugerah dan harta Mangkunegaran 1,8 Triliun ini, para korban mengaku mengeluarkan sekitar 3 Miliar, dimana Nyono sebesar Rp1.429.500.000,-, Subakir sebesar Rp 295.000.000,-, Suprayitno senilai Rp.464.500.000,-, dan Juki sebesar Rp. 350.000.000,-.
Karena merasa tertipu dan dirugikan, Tim 9 telah melaporkan kejadian ini pada Polres Bojonegoro. Awalnya mereka kompak, namun tinggal tersisa 4 orang yang melaporkan kejadian ini, sementara 5 lainnya telah mencabut laporannya karena merasa keluarga dekat dari Kepala Desa Kanten sebagai orang pertama yang mengajak mereka hingga terjadinya permasalahan ini.
“Kita sudah laporkan ini ke Polres Bojonegoro, kami ingin pemanggilan segera tuntas, kami berharap barang dan uang kami bisa segera kembali,” harap Suyatno.
Sementara pihak yang dilaporkan oleh korban diantaranya Agus Isnandar, SE, alamat Sumberrejo, Bojonegoro, Agus Suprayitno(Binson), Klaten, Bambang Heri Santoso, Klaten, Romo B.R.A.Y.K Martodiningrat, Solo, Romo B.R.M Rochmat Marno Kartiko, Solo dan prosesnya kini masih bergulir di Polres Bojonegoro. (cipt/red)
Jaman sekarang,mudah dibutakan boleh harta benda…
Kapok !
Syukuri……
Semua ini berawal dari 1 hal, hati yang rakus dan serakah !!!
Terlalu percaya Eyangw Eyong. Kalau di kabar Aki.. Atau Orang Tua. Atau Emakkk
Jaman udah canggih masih aja percaya hal2 yg ngga masuk akal… Pingin dpt rezeki banyak ya sedekahnya dibanyakin. Semoga mereka dpt mengambil hikmahnya…