Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Kesehatan

Dies Natalis Unigoro ke-41, Ketua Pengadilan Tinggi Berikan Kuliah Umum

Tuesday, 24 May 2022 - 15: 00
Dies Natalis Unigoro ke-41, Ketua Pengadilan Tinggi Berikan Kuliah Umum

Rektor Unigoro bersama Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Dies Natalis  Universitas Bojonegoro ke-41 tahun 2022 ini diperingati dengan kuliah umum yang menghadirkan Zaid Umar Bobsaid, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Mengangkat topik “Bagaimana Sistem Peradilan Hukum di Indonesia dan Tata Cara Persidanganya” bertempat di Hall Universitas Bojonegoro, Selasa (24/5/2022).

Rektor Universitas Bojonegoro, Dr. Tri Astuti Handayani, SH, MM, M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya yang berkenan memberikan Kuliah Umum pada Dies Natalis Universitas Bojonegoro.

“Kami berharap semua peserta, utamanya mahasiswa fakultas hukum semakin mampu memahami sistem peradilan di Indonesia dan tata cara persidangan,” harap Rektor Universitas Bojonegoro ini.

Baca Juga

Tingkatkan SDM Berkualitas, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Beasiswa Pendidikan

Mewabah Kembali, Kenali Gejala Awal Campak pada Anak

Zaid Umar Bobsaid, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dalam kuliah umumnya mengupas sistem peradilan Indonesia.

“Sebagai negara hukum, Indonesia berkewajiban memberikan keadilan bagi setiap warga negaranya. Sehingga, Indonesia memiliki proses penegakan hukum yang disebut peradilan,” ungkapnya.

Menurutnya, peradilan dilakukan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”dengan sederhana, cepat dan biaya ringan yang dilakukan oleh badan resmi yang disebut sebagai pengadilan yang harus melaksanakan peradilan tanpa diskriminasi. Zaid Umar juga mengupas sistem peradilan di Indonesia mulai dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan peradilan tipikor hingga tata beracara dalam persidangan.

“Jika warga negara yang melaksanakan peradilan tidak puas atas putusan pengadilan negara. Maka dapat melakukan banding ke pengadilan tinggi,” terangnya.

Nampak, Kuliah Umum Dies Natalis Universitas Bojonegoro ini diikuti oleh pejabat struktural pengadilan di lingkup Kabupaten Bojonegoro, civitas akademika dan ratusan mahasiswa hukum. (bk/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist