Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Diberi Anggaran 2 M, Proyek Kantor Kecamatan Trucuk Bojonegoro Macet Sejak 2019 sampai Sekarang

Thursday, 12 January 2023 - 16: 25
Diberi Anggaran 2 M, Proyek Kantor Kecamatan Trucuk Bojonegoro Macet Sejak 2019 sampai Sekarang

Penampakan tiang cor dan bangunan setengah jadi pada proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Trucuk, Kamis, 12/1/23.

BOJONEGORO – Proyek pembangunan gedung Kantor Kecamatan Trucuk, yang dilaksanakan pada Tahun 2019 lalu dengan anggaran miliaran rupiah, hingga saat ini tak kunjung terselesaikan, di lokasi hanya terdapat tiang cor dan bangunan setengah jadi.

Pantauan awak media kabarpasti.com, Kamis, 12/1/23, proyek yang berada di area Kantor Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di lokasi tidak ditemukan papan informasi, bahkan sisa material.

Data yang dihimpun dari laman lpse.bojonegorokab.go.id, pembangunan gedung kantor kecamatan Trucuk, pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2019, dan sudah pernah ditender dengan nilai pagu Rp. 2.358.000.000,00 dimenangkan CV Joya Perkasa Jaya, yang beralamat di jalan Gajah Mada, No. 83, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan nilai kontrak Rp. 2.063.616.460,00.

Baca Juga

Biaya PTSL Di Kedaton Bojonegoro 500 Ribu

Wabup Bojonegoro Minta Agar APH Usut Tuntas Proyek Mangkrak

Dari keterangan yang disampaikan Sekcam Trucuk, tidak terselesaikannya proyek pembangunan gedung kantor ini ditinggal lari oleh kontraktor pelaksananya. “Kabar tersebut juga saya dapat dari orang-orang yang lebih tahu, sebab saya di sini juga baru”.

“Intinya kontraktor pelaksana yang memenangkan proyek ini tidak tanggungjawab. Yang bekerja di lokasi hanya subkon, begitu kontraktor pelaksana lari/menghilang subkonnya juga tidak terbayar,” kata Winarto.

Terpisah, Camat Trucuk, Supranata yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, meski baru satu bulan menjabat di sini, terkait adanya proyek pembangunan gedung kantor yang tak selesaikan sejak tahun 2019 lalu ini, merasa sangat prihatin.

“Sangat prihatin mas, masak sudah ditender dan pemenangnya juga sudah kontrak, malah proyeknya ditinggal begiti saja. Akibatnya terkatung-katung nasib bangunannya,” ujarnya.

Ia mengaku juga sudah melalukan koordinasi serta mengajukan penyelesaian pembangunan gedung kantor kecamatan ini, bersama Dinas PKP Cipta Karya, Dinas PMD. “Ibu bupati beberapa waktu yang lalu juga sudah mengatakan, bahwa pembangunan ini harus diselesaikan pada tahun 2024”.

Camat Trucuk mengungkapkan, kendati ada permasalahan proyek bangunan yang belum tuntas, untuk proses pelayanan dan penyelenggaran pemerintahan di kantor Kecamatan Trucuk masih berjalan lancar, dan  baik-baik saja.

“Semoga proyek yang masih belum selesai ini segera dapat diselesaikan dengan baik, sehingga bangunannya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tutupnya. (Cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist