Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Diawasi OJK, Transformasi UPK PNPM Menjadi Lembaga Keuangan Desa

Thursday, 22 October 2020 - 12: 00
Diawasi OJK, Transformasi UPK PNPM Menjadi Lembaga Keuangan Desa

Screenshot Mendes PDTT Halim Iskandar pada Pencanangan LKD di Grahadi via YouTube.

SURABAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa di Kantor Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Agenda bertajuk Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa sebagai Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Jawa Timur dilakukan virtual dengan Zoom dan disiarkan langsung via You Tube oleh DPMD Jatim.

Diawali dengan pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi BUMdesMa Jawa Timur oleh Khofifah Indar Parawansa yang diharapkan dapat mengemban tugas dengan amanah.

Baca Juga

Disayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abal

Meski Medan Sulit, BKD Jalan Beton di Soko Temayang Bojonegoro sudah selesai 100 Persen

“Recovery ini tidak kalah pentingnya dari proses untuk membangun semangat dan harapan bahwa esok matahari terbit esok adalah harapan baru kita untuk terus berkembang dan tumbuh lebih produktif,” tutur Khofifah.

Sementara itu Wimboh Santoso sebagai Ketua OJK berharap bahwa adanya lembaga murah dan mudah ditingkat desa.

“Nanti ada pendampingan dalam pembiayaan dengan spirit yang lebih murah, jangan sampai masyarakat bisa terjerat permasalahan, kita tidak ingin itu dan pendampingan penting sehingga nanti kita harapkan masyarakat desa mempunyai produk-produk desa yang betul-betul kualitasnya bagus,” harap Wimboh.

Pihaknya juga akan menyediakan ekosistem tentang bagaimana desain produk yang bagus sehingga bisa dijual dengan platform digital untuk produk-produk di desa seperti program platform digital UMKM. Lembaga tidak perlu pembukuan canggih, yang penting ada di desa dan memberikan pembiayaan murah dan mudah.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi bersama ini antara Kementerian Desa dengan perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani oleh para pihak,” tegas Ketua OJK.

Perjanjian sebagai langkah pertama, kemudian akan direalisasikan secara formal Lembaga keuangan Desa yang akan diberikan izin, namun pembinaan pencatatannya dan digitalisasi nanti akan dilakukan pendampingan.

Sementara Menteri Desa Halim Iskandar berharap pendirian LKD bisa mewujudkan mimpi pembangunan lembaga keuangan besar tumbuh dan bersumber serta bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Keberadaan LKD akan mengembalikan program eks UPK PNPM Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia,” jelasnya.(beka)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist