BLITAR – Puluhan massa yang menamakan diri Komunitas Blitar Wani (KBW) melakukan aksi unjuk rasa dan menyegel PT Greenfields Indonesia Farm 2 di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Pengunjuk rasa di peringatan Hari Tani Nasional (HTN) juga mendesak agar Pemkab Blitar segera melaporkan perusahaan asal Swiss ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (24/9/2021).
Massa yang terdiri dari elemen petani, peternak dan aktifis penyelamat sumber air menggelar aksi demo di akses utama pintu masuk PT Greenfields Farm 2. Massa datang ke lokasi yang berjarak sekitar 35 km timur Kota Blitar dengan menumpang beberapa mobil dan sepeda motor.
Saat tiba di lokasi, persis di depan lokasi lagoon limbah PT Greenfields, massa melintangkan 2 batang bambu sepanjang 7 meter, memblokade jalan raya menuju lokasi peternakan sapi perah ini sambil membentangkan poster tuntutan mereka.
Anna Luthfie sebagai Koordinator Aksi KBW menyampaikan bahwa bertepatan Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2021, KBW bersama rakyat melakukan aksi penyegelan PT Greenfields.
“Karena PT Greenfields telah melakukan pencemaran lingkungan bertahun-tahun, merusak lingkungan dan termasuk kejahatan lingkungan,” kata Luthfie.
Menurutnya, pencemaran lingkungan oleh PT Greenfields karena adanya limbah padat dan cair yang dihasilkan, yang mestinya itu bisa diolah untuk menjadi pupuk dan sumber energi lain.
“Bukti-buktinya ada, kami ingin di stop diakhiri, toleransi warga Blitar sudah habis. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan penyegelan,” tandasnya.
Lutfhie melanjutkan, goodwill perusahaan untuk mengolah limbah saja tidak ada, padahal jika dihitung, pendapatan mereka setiap bulannya bisa mencapai puluhan miliar.
“Jika memang Greenfields serius mengolah limbah, hanya butuh anggaran sekitar 10% dari pendapatannya, tapi tidak pernah dilakukan,” tegas Luthfie.
Lutfhie mengatakan jika setiap harinya limbah manure atau kotoran sapi yang dihasilkan perusahaan yang memiliki sekitar 7.500 ekor ternak sapi ini bisa mencapai 80 – 100 ton.
Massa juga menyuarakan tuntutan mereka, diantaranya stop pencemaran lingkungan, segera lakukan normalisasi sungai, sumber mata air dan lingkungan dari dampak pembuangan limbah kotoran ternak PT Greenfields. Mendukung pembangunan berwawasan lingkungan dan membantu menigkatkan kesejahteraan warga sekitar.
“Kami dari KBW dan warga Blitar tidak anti investor, tapi investor yang memberikan dampak positif dan tidak merusak lingkungan yang kami inginkan,” paparnya.
Uniknya, massa mengenakan kaos Blitar Ora Didol (Blitar Tidak Dijual), dimana menurut Luthfie memiliki arti Blitar tidak menolak investasi baik lokal maupun asing.
“Tapi Blitar menolak investasi yang memberikan dampak negatif, baik terhadap warga, lingkungan maupun daerah. Termasuk untuk pemimpin Blitar, tidak main-main memanfaatkannya untuk kepentingan pragmatis bersama kapitalis demi keuntungan pihak atau golongan tertentu,” teriak Luthfie dalam orasinya.
Koordinator aksi ini menambahkan pihaknya juga akan mengawal dan memantau proses hukum antara warga dengan PT Greenfields yang sudah berjalan, serta mendesak kepada Pemkab Blitar melaporkan pada KPK terkait kewajiban dana CSR.
“Karena selama ini dana CSR itu tidak jelas, karena sejak beroperasi kewajiban tersebut diabaikan,” imbuhnya.
Secara terpisah pihak Staf Humas PT Greenfields Farm 2, Sutrisno Lede ketika dikonfirmasi mengenai aksi penyegelan dan desakan oleh massa KBW agar membenahi pengolahan limbah dan menghentikan pencemaran sungai.
“Kami dari Greenfields menerima dengan baik, aspirasi dari teman-teman KBW. Karena kami sudah menindaklanjuti, semua surat maupun teguran dari provinsi,” kata Lede.
Proses pembenahan pengolahan limbah menurut Lede terus berjalan, agar tidak ada lagi limbah yang mengalir ke sungai dan perbaikan pasti ada lebih baik dari sebelumnya. (*/bk/red)