TUBAN – Demo warnai rencana Peletakan Batu Pertama Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Perbon, Tuban pada Kamis (17/10/2019).
Puluhan pengguna dan pemilik toko PBT menggelar unjuk rasa dengan membentangkan berbagai poster. Mereka menuntut peletakan batu pertama pembangunan PBT diurungkan, sebelum pembayaran uang pengguna selesai.
Ketua Paguyuban PBT Johana menjelaskan bahwa aksi demo itu sebagai langkah lanjutan dari hearing dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) maupun PT Hutama Karya (HK) tidak ada titik temu beberapa hari lalu yang tak menghasilkan kesepakatan.
“Kami tetap mengusung tiga tuntutan, seperti kemarin,” kata Ketua Paguyuban di depan puluhan massa yang membawa berbagai poster.
Seperti sebelumnya, ada tiga tuntutan Paguyuban yakni pengembalian pasar sesuai rencana awal. Jika tidak seperti semula maka uang pemilik wajib dikembalikan sebesar 15 kali lipat dari yang sudah disetor.
Terakhir menunda peletakan batu pertama pembangunan pasar sebelum menyelesaikan hak para pemilik lama.
Puluhan pendemo yang sebelumnya sudah masuk ke lokasi PBT, kembali keluar dan membuat barisan berjajar di trotoar.
Mereka menunggu Bupati Tuban, Fathul Huda yang rencananya akan menabdai peletakkan batu pertama pembangunan PBT dengan konsep pasar tradisional menjadi pasar modern.
Reaksi pengguna pasar dipicu dari kondisi perataan bangunan PBT yang dianggap tidak layak untuk ditempati.
Para pengguna yang sudah membayar uang muka bahkan melunasi kios, merasa ditinggal dan nasibnya tak jelas selama 17 tahun terakhir ini.
Seperti berita sebelumnya, Paguyuban telah bertemu dengan Diskoperindag setempat, namun belum diperoleh kesepakatan dan harus menunggu pihak Hutama Karya selaku kontraktor pasar. Meski kesepakatan belum terjadi namun agenda peletakan batu pertama tetap berjalan.
“MoU belum kelar, ini pembangunan malah sudah akan di mulai,” kata Adi Kristianto salah satu pendemo.(Redaksi)