BOJONEGORO – Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020 ditandatangani pada Jum’at (8/10/2019) malam di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro.
Seperti berita sebelumnya Pembahasan KUA-PPAS ini sebelumnya sempat tertunda, karena Badan Anggaran Legislatif menilai banyak OPD yang tidak menjalankan komitmen kesepakatan awal antara Tim Anggaran dan Banggar. Disamping ada 7 dari 12 OPD yang tidak hadir.
Awalnya dalam draft KUA-PPAS APBD Bojonegoro 2020 yang diserahkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro menyebutkan jumlah total pendapatan yang direncanakan adalah Rp. 4,083 Triliun, total belanja Pemkab senesar Rp. 5,985 Triliun. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 1,9 Triliun.
Setelah pembahasan yang begitu lama dan adanya pergeseran rencana anggaran dibeberapa OPD, maka hasil akhir plafon pendapatan tetap pada angka 4,083 Triliun, namun belanja daerah mengalami kenaikan dengan besaran angka 6,4 Triliun. Sehingga terjadi defisit yang semakin besar hingga 2, 4 Triliun.
Lasuri salah satu anggota Banggar Legislatif menjelaskan bahwa defisit yang terjadi akan ditutup silpa tahun 2019.
“Ya, saya kira Pemkab sudah bisa mengukur kekuatan APBD 2019 akan terserap berapa persen di akhir tahun,”jelas politisi PAN ini.
Menurut laporan terkini Pemkab Bojonegoro, per tanggal 8 November 2019, progress penyerapan pada semua OPD baru mencapai 33 persen. Ditambah akhir tahun yang jelas sudah sangat limit.
Masih menurut Lasuri, karena kondisi serapan itu, tentu sudah bisa di prediksi bahkan dipastikan jika Silpa tahun 2019 bisa mencapai angka 3 Triliun dari kekuatan APBD Bojonegoro yang sebesar 7,1 Triliun.
Bahkan berdasar laporan Pemkab Bojonegoro sendiri ada beberapa pekerjaan APBD 2019 yg tidak bisa di laksanakan, bahkan ada pekerjaan yang sudah di kerjakan tapi tidak bisa di selesaiakan.
“Harapan kita di tahun 2020 agar direncanakan yang lebih matang lagi, sehingga pekerjaan-pekerjaan di semua OPD tidak lagi terjadi overload Silpa yang sangat besar,”pungkasnya.(Kust)