BOJONEGORO – Dianggap banyak ditemukan ketidaksesuaian dalam proses koreksi soal dan jawaban, beberapa peserta Ujian Perangkat Serentak dari Desa Kayu Lemah, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro siang ini mendatangi Balai Desa setempat melakukan protes, Kamis (24/6/2021).
Seperti diketahui, pelaksanaan ujian serentak di wilayah Sumberrejo telah digelar di SMP Negeri 1 Sumberrejo
pada 15 Juni 2021 lalu dan hasilnya telah diumumkan, namun eks peserta yang tak lolos seleksi ini meminta panitia melakukan klarifikasi. Dimana Desa Kayulemah, untuk lowongan Kasi Pelayanan diikuti 8 peserta dan Kasi Pemerintahan diikuti 8 peserta.
Amin Murtadho (26 tahun) mewakili peserta seleksi yang lain mengatakan bahwa pelaksanaan proses seleksi ujian dianggap sangat janggal dan banyak dipermainkan.
“Lihat saja, selisih nilai sangat jauh, ini tak masuk akal,”kata pemuda desa ini.
Dirinya dan teman-teman eks peserta meminta agar Tim Pengisian membeberkan kunci jawaban hasil seleksi, sehingga bisa diketahui kesesuaian antara soal dan jawaban yang dihasilkan oleh semua peserta. Amin Murtadho meminta Kepala Desa dan Tim Panitia berkenan untuk transparan dengan menunjukan kembali soal dan kunci jawabannya, karena saat koreksi hanya lembar jawaban saja yang ditunjukan.
“Kami juga meminta pihak Unitomo melakukan klarifikasi, baik tentang soal maupun kunci jawaban seleksi lalu,” lanjutnya.
Kecurigaan eks peserta seleksi Perangkat Desa Kayu Lemah ini semakin menjadi karena lolosnya anak Kepala Desa dengan perolehan nilai tertinggi, rombongan peserta ini juga menuntut peninjauan kembali hasil ujian, pengarsipan materi seleksi hingga ujian ulang Perangkat Desa yang lebih transparan dan jujur.
Sementara itu, Sukardi selaku Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Kayulemah mengatakan jika pihaknya tidak berwewenang dalam proses munculnya nilai.
“Panitia hanya penyelenggara, dan peserta sudah menerima hasil nilai Ujian sesuai yang sudah tertuang dalam Berita Acara, proses Rekruitmen dan pelaksanaan ujian sudah selesai,” elaknya.
Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa ini mengarahkan peserta yang melakukan protes bertanya kepada pihak ketiga yakni Universitas Dr Sutomo Surabaya sebagai Perguruan Tinggi pembuat soal. (dik/red)