BOJONEGORO – Rabu, 16/3/22, Wakil bupati (Wabup) Drs H Budi Irawanto, M.Pd, mendatangi salah satu desa di wilayah Kecamatan Purwosari penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021, yang nilainya cukup fantastis.
Diketahui, kegiatan Wabup Bojonegoro tersebut sebagai wujud tanggungjawab serta kepeduliannya terhadap desa, guna memberikan arahan serta pembinaan terkait pengelolaan hingga pelaksanaan BKK agar mendapatkan mutu dan kualitas yang bermanfaat bagi masyarakat.
Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari ini, memperoleh BKK senilai Rp. 7.870.600.000,00, dengan jenis kegiatan pembangunan jalan beton. Hingga saat ini telah dilakukan kegiatannya dari pencairan anggaran 50 persen tahap pertama.
Saat berada di kantor desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto mengatakan bahwa kedatangannya ini guna melakukan pengecekan secara langsung terhadap pelaksanaan BKK. Mulai dari proses lelang pengadaan barang dan jasa, administrasi, hingga kegiatan proyek fisiknya.
Sejak BKK digelontorkan ke ratusan desa pada akhir tahun 2021 lalu, dirinya merasakan ada hal yang sangat aneh. Selain di ujung tahun yang waktunya sangat pendek, masing-masing desa penerima juga tidak memiliki tenaga ahli yang membidangi teknik.
Sepertinya halnya yang terjadi di Desa Kaliombo, tak hanya minimnya keahlian teknik bangunan. Namun, dikarenakan besarnya nilai BKD yang diterima sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat harus mengerahkan segala kemampuan sumber daya manusia yang ada.
“Desa Kaliombo ini memperoleh BKD hampir delapan miliar, dengan kegiatan pembangunan jalan beton. Jangankan untuk mengerjakan proyeknya, untuk melakukan lelang pengadaan barang dan jasa saja masih kesulitan,” kata Wabup Bojonegoro.
“Dengan begini bukannya saya tidak setuju pembangunan, namun 100% sangat setuju bahwa kemajuan pembangunan sebuah kabupaten harus diawali dari desa, tetapi harus diimbangi dengan tata cara hingga mutu dan kualitas yang baik,” tegasnya.
Sejauh ini, terlebih saat mendatangi Pemdes penerima BKD, Wabup Bojonegoro mendengarkan aspirasi secara langsung keluhan bahkan kendala yang dialami. Mulai dari pembuatan RAB untuk pencairan, proses lelang, pembuatan kontrak kerjasama dengan pihak kedua, hingga pengawasan kegiatan di lapangan.
“Mestinya dinas atau OPD terkait yang membidangi harus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa, selanjutnya juga ada pembinaan administrasi, agar tidak timbul masalah khususnya masalah hukum yang nantinya harus dipertanggungjawabkan oleh desa,” tutur Budi Irawanto.
“Kesan terkait tidak adanya pengawasan dan pembinaan, saya temui selama Sidak keliling ke desa-desa penerima BKD. Di mana, pelaksanaannya berbeda-beda, padahal BKD ini telah disertakan Perbup dan Juknis dalam penggunaannya,” imbuhnya.
Data yang dihimpun media kabarpasti.com, total anggaran BKK yang diperoleh Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Rp. 7.870.600.000,00 digunakan untuk pembangunan jalan beton meliputi panjang 3.400 meter dengan lebar 4 meter.
Rohmad Edi Suyanto selaku Kepala Desa menyampaikan bahwa anggaran BKK yang diterima desanya telah cair 50 persen atau senilai Rp. 3,9 miliar. Untuk pengerjaannya di wilayah Kecamatan Purwosari ini sepakat menggunakan CV Berlian Indah.
“Dari anggaran 50 persen yang sudah cair, sudah dikerjakan sesuai perencanaan, yakni jalan cor beton panjang 1.700 meter dengan lebar 4 meter, tinggal memasang berem. Jalan cor yang dikerjakan ini nantinya akan menyambung dengan jalan cor beton desa Tinumpuk,” ujarnya.
“Anggaran BKD yang diterima desa Kaliombo ini sangat besar, sehingga kami sangat berhari-hati dalam penggunaannya, dan sangat membutuhkan bimbingan serta binaan agar tidka terjadi masalah,” tandas Rohmad Edi Suyanto.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Wabup Bojonegoro yang telah memberikan pembinaan, agar ke depan (baca: pencairan dan penggunaan anggaran 50% tahap dua) dapat lebih baik. Dikarenakan jalan tersebut awalnya paving, sehingga setelah dilakukan inventarisir oleh Pemdes, selanjutnya akan dimanfaatkan untuk jalan lingkungan yang membutuhkan, pungkas Kades Kaliombo. (Cipto/red)