BOJONEGORO – Perolehan nominal Dana Desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Ini juga diikuti oleh besarnya perolehan pada semua kabupaten di seluruh Indonesia. Tak terkecuali Bojonegoro, yang pada tahun ini perolehannya hingga 376 milliar lebih.
Seperti tahun sebelumnya penggunaan Dana Desa sebagai wujud hadirnya negara pada desa pasca lahirnya Undang Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Begitupun wilayah Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari 6 desa ini terus berpacu untuk merealisasikan pembangunan desa dan mengoptimalkan serapan dan penggunaan Dana Desa.
Dari pantauan media ini, Sabtu (14/09/19) dibeberapa desa masih fokus membangun jalan, karena memang kondisi jalan rata-rata masih tanah dan berbatu. Perolehan data di lapangan penggunaan Dana Desa mayoritas digunakan untuk infrastruktur jalan yang didominasi Jalan Paving 30%, Makadam 15%, Jalan Aspal 10% selebihnya untuk Cor Beton, TPT dan Jembatan, PAUD juga Air Bersih dengan komposisi yang minim.
“Total Dana Desa Kecamatan Sekar pada tahun ini hingga 8, 695 M lebih diperuntukkan bagi 6 desa yakni Desa Bobol, Bareng, Miyono, Sekar dan Deling,”terang Qomariah (30 tahun) Pendamping Kecamatan setempat .
Progress lapangan menurut pendamping ini rata-rata kegiatan sudah di atas 50%, sementara keuangan masih menyisakan 30% tahap terakhir.
“Yang paling kita sayangkan dari penggunaan DD ini hanya ada dua untuk bangun Gedung PAUD dan satu Sarana Air Bersih,” keluh wanita asli Temayang ini.
Dari data yang dihimpun media ini, total Dana Desa yang digunakan untuk kegiatan infrastruktur di Kecamatan Sekar, penggunaan Desa Klino sebesar 480 juta lebih, Miyono 560 juta lebih, Sekar 414 juta lebih, Deling 912 juta lebih, Bobol sebesar 1, 243 M lebih dan Desa Bareng sebesar 812 juta lebih, selebihnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai perpanjangan tangan Kemendes PDTT di Kabupaten, informasi progress keseluruhan Dana Desa di Bojonegoro sampai saat ini masih belum bisa di peroleh melalui Koordinator Pendamping Ahli Kabupaten. (Kust)