Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Kesehatan

Dampak Covid-19, Universitas Bojonegoro Berikan Keringanan Biaya Kuliah

Wednesday, 1 April 2020 - 14: 53
Dampak Covid-19, Universitas Bojonegoro Berikan Keringanan Biaya Kuliah

Surat Edaran Keringanan Biaya Kuliah di Universitas Bojonegoro. Foto: Rektorat

Baca Juga

Mewabah Kembali, Kenali Gejala Awal Campak pada Anak

Atasi Stunting, Generasi Pancasila Nasional Canangkan Gerakan Tanam Kacang Sacha

BOJONEGORO – Dampak Penyebaran  Corona Virus Disease (Covid-19) memang sangat dirasakan berbagai pihak. Tak terkecuali dunia pendidikan seperti yang juga dialami Universitas Bojonegoro. Menyikapi adanya perpanjangan status kejadian luar biasa non alam bencana wabah penyakit akibat Corona di Bojonegoro, Universitas Bojonegoro tetap melakukan perkuliahan atau kegiatan lain secara online dengan mengeluarkan Surat Edaran.

Surat bernomor : 168/E.5/UB/III/2020 yang diterbitkan pihak rektorat dan disampaikan kepada semua mahasiswa dimaksudkan untuk mengurangi beban mahasiswa dalam perkuliahan dan menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) Genap TA. 2019/2020 secara online. Sehingga Universitas Bojonegoro memberikan keringanan biaya kuliah kepada Mahasiswa.

Surat yang ditandatangani Rektor Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani ini secara teknis memberitahukan bahwa keringanan biaya tersebut berupa pemberian Kuota Internet kepada Mahasiswa peserta skripsi/ Tahap Akhir yang masuk mulai TA. 2017 hingga 2019 selama perkuliahan atau kegiatan online melalui pengurangan SPP dan biaya UKT sebesar Rp. 75.000,-.

Adapun keringanan biaya diatas hanya diberikan kepada mahasiswa aktif sejak diberlakukannya perkuliahan dan Ujian Tengah Semester Genap 2019/2020 secara online.

Sementara bagi Mahasiswa yang sudah membayar Biaya UKT, Uang Kuota Internet sebesar 75.000,- tersebut akan dikembalikan ke rekening masing-masing Mahasiswa.(Ags/Red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist