Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Kesehatan

Covid-19 Lagi, Ini Rekomendasi Penggunaan Masker

Thursday, 16 June 2022 - 07: 00
Covid-19 Lagi, Ini Rekomendasi Penggunaan Masker

Covid-19 lagi, masker lagi.

“Virus Omicron varian BA.4 dan BA.5 dikabarkan telah masuk Indonesia. Untuk menghindari infeksi COVID-19, penggunaan masker disarankan untuk lebih diperhatikan kembali”

Kasus infeksi Covid-19 naik lagi. Kali ini, virus corona varian Omicron kembali bermutasi menjadi BA.4 dan BA.5 yang sudah ditemukan di Indonesia. Melansir pemberitaan di media massa, virus ini memiliki karakter yang tidak jauh berbeda dengan varian Omicron sebelumnya. Namun, kondisi disebut masih terkendali sehingga tidak perlu panik.

Lantas, bagaimana dengan aturan penggunaan masker? Seperti diketahui sebelumnya, pada pertengahan bulan Mei 2022 lalu, Presiden Indonesia, Joko Widodo menyatakan boleh untuk tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Meskipun, tidak semua orang boleh melepas masker.

Baca Juga

Menikah Baik untuk Kesehatan Jantung, Mengapa?

Bersama BPJS Kesehatan, Kodim Bojonegoro Gelar Sosialisasi Program JKN

Aturan Penggunaan Masker Terkait Kasus Covid-19
Faktanya, pandemi Covid-19 masih belum selesai dan kewaspadaan harus terus dijaga. Omicorn BA.4 dan BA.5 yang saat ini merebak disebut memiliki karakter yang tidak berbeda jauh dengan omicron sebelumnya. Kedua jenis virus ini memiliki kemampuan untuk menghindari imunitas yang dibentuk vaksin. Selain itu, penularannya juga cepat, seperti Omicron.

Penggunaan masker menjadi salah satu cara yang disebut efektif dalam mencegah penularan virus corona. Tentu saja hal ini harus dibarengi dengan selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan, serta menjaga jarak saat berada di tengah kerumunan. Jika sebelumnya sudah diizinkan untuk melepas makser di luar ruangan, saat ini sebaiknya kewaspadaan perlu kembali ditingkatkan.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, warga masih diperbolehkan untuk melepas masker saat berada di luar ruangan, namun, ada syaratnya. Masker hanya boleh dilepas di area yang tidak padat kerumunan. Selain itu, izin melepas masker hanya berlaku pada orang yang tidak sedang sakit atau tidak memiliki gejala Covid-19.

Sementara itu, penggunaan masker di dalam ruangan harus tetap dilaksanakan. Terutama di dalam ruangan AC, dengan sirkulasi yang tertutup. Penggunaan masker ditujukan untuk mencegah penularan virus, maka dari itu orang yang sedang sakit harus selalu mengenakan masker.

Mengenal Varian Virus BA.4 dan BA.5
Virus ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada awal tahun. Hingga kini, virus terus bertransmisi dan menginfeksi negara lain, termasuk Indonesia. Hingga hari Senin (13/6/2022), Kemenkes menyebut sudah ada 8 orang yang terinfeksi virus ini. Gejala yang dialami adalah batuk hingga sakit saat menelan.

Gejala dari varian BA.4 dan BA.5 lebih cepat muncul jika dibandingkan dengan Omicron. Masa inkubasi dari virus ini disebut hanya satu sampai tiga hari saja. Namun, pemulihannya juga tergolong cepat dibandingkan varian lain. Gejala yang muncul tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yaitu batuk, kelelahan, pilek, demam, mual dan muntah, sesak napas hingga diare.

Kabar buruknya, varian ini disebut bisa memicu reinfeksi pada orang yang sebelumnya sudah terinfeksi Covid-19. Risiko reinfeksi meningkat pada orang yang imunitasnya menurun, misalnya karena faktor usia atau memiliki komorbid. Maka dari itu, orang yang sudah lanjut usia sebaiknya lebih waspada agar tidak mudah mengalami infeksi.(halodoc/shint)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist