BOJONEGORO – Salah satu civitas akademika Universitas Bojonegoro, Ana Popy Veronica (19 tahun) yang beralamat di Desa Ngadiluhur, Balen meninggal dalam kecelakaan lalulintas dan meninggal di RSI Aisyiyah Bojonegoro pada November 2022 lalu. Karena kejadian tersebut, hari ini pihak Rektorat menyerahkan Santunan Klaim Asuransi kepada orang tua wali mahasiswa, Kamis (19/1/2023).
Nampak, penyerahan klaim santunan dilakukan oleh Dr Arif Januwarso, Ketua Yayasan Suyitno, Dr. Tri Astuti Handayani, Rektor Universitas Bojonegoro didampingi dua Wakil Rektor yakni H. Mohadi dan Andrianto Prabowo.
Dr. Tri Astuti Handayani menuturkan bahwa meninggalnya Ana Popi sebagai civitas akademika dijamin asuransi karena Unigoro telah mengasuransikan seluruh mahasiswanya.
“Klaim asuransi segera kita ajukan kepada perusahaan mitra, jika ada mahasiswa kami yang mengalami kecelakaan, bahkan meninggal,” terang Bu Nanin, panggilan akrab Rektor ini.
Menurutnya, beberapa kejadian yang ditanggung Asuransi di Universitas Bojonegoro diantaranya sakit, kecelakaan ataupun meninggal dunia. Untuk santunan meninggal, klaim asuransi yang diberikan sebesat Rp.11 juta.
“Tentu ini adalah empati kami kepada keluarga korban, juga sebagai penyampaian belasungkawa atas nama Universitas Bojonegoro,” tuturnya.
Sementara itu, Dr. Arif Januwarso menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa mahasiswanya.
“Belasungkawa mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban, semoga Popy mendapatkan tempat terindah disisi-Nya dan yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” do’a pria ini.
Untuk diketahui, biaya yang diberikan oleh mitra asuransi Unigoro adalah biaya rawat inap dan biaya pengobatan. Sesuai ketentuan, jika kecelakaan dan mengakibatkan cacat dapat diganti sebesar Rp.4 juta. Sementara jika kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia, klaim hingga Rp.11 juta bagi mahasiswa aktif. (iza/red)