Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Cermat dan Hati-hati, DPR RI Bahas Legalisasi Ganja Medis

Thursday, 7 July 2022 - 16: 00
Cermat dan Hati-hati, DPR RI Bahas Legalisasi Ganja Medis

Eva Yuliana, Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Narkotika.

JAKARTA – Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Narkotika, Eva Yuliana menegaskan, pembahasan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati guna meminimalkan penyalahgunaan fungsi ganja medis.

“Meski ingin cepat selesai, kita tidak ingin ceroboh dalam membahas RUU Narkotika. Kita bahas dengan asas kecermatan, kehati-hatian, tanpa perlu terburu-buru,” ungkap Eva, Rabu (6/7).

Eva menjelaskan Panja RUU Narkotika saat ini tengah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan para ahli terkait dengan legalisasi ganja medis.

Baca Juga

Rayakan Ultah Ke- 15, Ketua DPC Gerindra Bojonegoro Serukan Prabowo Presiden RI 2024

430 Panwaslu Kelurahan Desa Di Bojonegoro Hari ini Resmi Dilantik

“Masukan-masukan diberikan dalam berbagai kegiatan focus group discussion (FGD) dan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Untuk input pembahasan RUU Narkotika,” tegas legislator Partai NasDem itu.

Eva juga menambahkan, usulan ganja untuk keperluan medis perlu dibahas terintegrasi. Pihak-pihak terkait perlu saling bersinergi untuk membicarakan usulan terkait ganja medis.

“Semua pihak harus bergandengan tangan untuk berbicara hal ini,” kata Eva.

Usulan ganja untuk kepentingan medis digaungkan sejumlah kalangan. Salah satunya seorang ibu bernama Santi Warastuti yang meminta ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Santi berpandangan ganja dapat menyembuhkan anaknya, Pika, yang menderita sakit cerebral palsy.

Menurut Eva, itu adalah bentuk kegigihan seorang ibu untuk mewujudkan kesehatan anaknya. Komisi III DPR, imbuh Eva, akan memperjuangkan kesehatan anak yang menderita cerebral palsy.

Eva menyebut sebagai hal yang dasar, daun ganja merupakan tumbuhan yang diciptakan Tuhan. Namun hal tersebut menjadi tidak baik karena digunakan secara tidak baik dan semua hal bila digunakan secara berlebihan itu berdampak tidak baik.

“Saya ingin sampaikan dari sisi kemanusiaan sesuatu yang suci kita harus tempatkan pada yang suci dalam hal apa pun,” pungkasnya.(*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist