BOJONEGORO – Maraknya fenomena kecelakaan di wilayah Kabupaten Bojonegoro belakangan ini, khususnya di daerah yang minim PJU (Penerangan Jalan Umum) merupakan jenis kecelakan tabrak kecelakaan. Menindak lanjuti hal tersebut Sat Lantas Polres Bojonegoro pada hari Sabtu 26/10/19 pukul 09.00 WIB pagi melakukan pemasangan stiker pendar cahaya/scotlight pada kendaraan jenis truk besar/truk muatan.
KBO Lantas Iptu Jadmiko yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa hal ini telag dilaksanakan rapat koordinasi dengan dasar Analisa dan Evaluasi kejadian kecelakaan pada semester I Tahun 2019.

“Berdasarkan hal tersebut Kasat Lantas memerintahkan kepada seluruh pemilik armada atau pelaku usaha untuk memasang scotlight” ucap Iptu Jadmiko.
Kepada media ini, Kasat Lantas AKP Aristianto mengkonfirmasi bahwa kegiatan pemasangan stiker akan dilaksanakan secara bertahap pada perusahaan pemilik kendaraan. Stiker pendar cahaya dipercaya dapat membantu visualisasi pengendara apabila sedang berada di belakang, khususnya saat kondisi yang gelap atau minim penerangan.
“Dengan upaya ini diharapkan tidak terjadi kecelakaan tabrak belakang yang melibatkan kendaraan truk terutama selama Ops Zebra Semeru 2019” tutur AKP Aris.
Dirinya juga menambahkan bahwa selain upaya penempelan stiker pendar cahaya Sat Lantas akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan, dikarenakan hal tersebut sangat berpotensi memicu kejadian kecelakaan maupun kepadatan arus lalu lintas.
“Kami harapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk turut serta memperhatikan keselamatan di jalan raya dengan mengingatkan para operator” pesan Kasat Lantas. (*/red)