Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bojonegoro Lakukan Pengecekan

Wednesday, 8 July 2020 - 09: 44
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bojonegoro Lakukan Pengecekan

Propam Polres Bojonegoro melakukan pengecekan senpi anggota Polisi, Rabu 8/7/20. Foto: Humas Res

BOJONEGORO – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik personel Polres Bojonegoro beserta jajaran, kegiatan bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu 08/07/20 pukul 08.00 WIB.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH melalui Kasi Propam Polres Bojonegoro, Ipda Moch. Safi’i menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan ini, sifatnya pengawasan dan pengendalian guna mencegah penyalahgunaan senpi yang dilakukan oleh personel yang memegang senpi.

BACA JUGA: https://kabarpasti.com/pencegahan-covid-19-berbasis-ponpes-mandiri-pmi-cabang-bojonegoro-salurkan-bantuan/

Dikatakan, pemeriksaan senpi dilakukan setiap bulan maupun insidentil bagi personel pemegang senpi baik personel Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran.

Baca Juga

Jualan Online, TV Led 50″ dan Sub Woofer Malah Tertipu Pembeli

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

“Untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin setiap bulan maupun insidentil, sebagai pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api yang dipegang oleh anggota. Tujuan utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran,” kata Kasi Propam kepada awak media ini.

Lanjut Ipda Safi’i, pemeriksaan ini khusus terkait kondisi fisik senpi, kebersihan senpi dan surat izin pemegang senpi (SIPS) anggotanya. Masih berlaku atau kedaluwarsa. Dari hasil pemeriksaan, Kasi Propam memastikan semua senpi yang dipegang anggotanya dalam keadaan bersih dan surat izin pemegang senpi masa berlakunya masih berlaku.

BACA JUGA: https://kabarpasti.com/kegaduhan-dana-desa-parade-nusantara-layangkan-gugatan-ke-mk-papdesi-anggap-uu-2-2020-lex-spesialis/

“Setelah dilakukan pemeriksaan kondisinya baik dan pemegangnya dilengkapi SIPS yang masih berlaku. Anggota pemegang senpi juga telah mengikuti test pemeriksaan kejiwaan yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim,” tandas Ipda Safi’i.

Kasi Propam mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi agar tidak disalah gunakan serta merawat dan menyimpan senpi dengan baik dan benar. Jangan sampai menaruh atau menyimpan senpi sembarangan. Selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya. (DeBe)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist