BOJONEGORO – Menindaklanjuti terkait meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 serta merebaknya Virus Delta varian baru dari India, Senin, 21/6/21 Kapolres Bojonegoro mengajak awak media bersatu melawan pandemi. Serta tak hentinya menyampaikan sosialisasi pencegahan penanganan Covid-19 kepada masyarakat.
Kegiatan Cangkrukan itu dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, Pejabat Utama dan Kassubag Humas Polres Bojonegoro serta perwakilan awak media.
Pada kesempatan itu, AKBP EG Pandia menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media atau wartawan yang telah bekerja secara giat dan ikhlas khususnya dalam menyampaikan informasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Sinegirtas Tiga Pilar yakni TNI, Polri, Pemkab Bojonegoeo pada pencegahan hingga penanganan pandemi Virus Corona selama ini, secara masif telah dilakukan pemberitaaan oleh media. Mulai dari tindakkan pencegahan melalui penyemprotan disinfektan, pembagian masker, hingga kegiatan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh media yang telah bekerjasama dalam pencegahan serta penanganan Covid-19. Hal ini merupakan sinergitas yang patut terus dilakukan demi kebaikan bersama,” ujar Kapolres Bojonegoro.
“Virus Corona ini ada, sehingga kita semua harus waspada saling menjaga diri dan sesama dari penularan. Terlebih saat ini muncul varian baru yaitu Delta India, yang bentuk dan cara penularannya dimungkinkan berbeda dari sebelumnya,” imbuhnya tegas.
Menurutnya, Kabupaten Bojonegoro saat ini berada di zona oranye (orange). Di mana, kasus konfirmasi positif atau terpapar Virus Corona terakhir ini mengalami peningkatan. Sehingga kepada awak media diharapkan kerja samanya agar lebih intens menyampaikan sosialisasi pencegahan penanganan Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami ajak awak media untuk berdeklarasi bersama melawan Covid-19 di kabupaten Bojonegoro,” tutur AKBP EG Pandia.
Di akhir, beberapa hari yang lalu, di Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro. Di mana ada sejumlah kegiatan yang harus dibatasi serta pengetatan terhadap penerapan protokol kesehatan, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Tetap waspada, patuhi protokol kesehatan dengan 5 M yaitu menjaga jararak, menjauhi kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolres Bojonegoro. (Ros)