BOJONEGORO – Pertemuan antar Kepala Desa, Kepala Kelurahan bersama Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap bulan, dengan berpindah tempat/bergiliran (Anjangsana) sekaligus sebagai sarana silaturahmi dan koordinasi.
Rapat Dinas (Anjangsana) Kepala Desa/Kepala Kelurahan Se wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, Kamis 12/02/2020 digelar di Pendopo desa Campurejo. Dihadiri forpimcam Kota, staf Kecamatan Kota, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, UPT Pertanian, UPT Kesehatan, UPT Pendidikan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Di awal rapat, Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan SSTP MM, menyampaikan adanya sinkronisasi kegiatan dalam waktu dekat, salah satunya yakni terkait dengan kenaikan data penerima Rastra (beras sejahtera) yang awalnya sebanyak 150 menjadi 200 penerima, bertambah 50 orang.
Pendistribusian belum ada pemberitahuan lebih lanjut, namun sesuai dengan sistem penyaluran terbaru dari Bulog kemudian kepada suplaiyer selanjutnya ke warung elektronik yang telah ditunjuk dan disepakati bersama. Dirinya juga mengatakan, bahwa tidak ada potongan saat penyaluran bantuan, sebab para penerima manfaat mencairkan sendiri-sendiri di agen atau di warung yang telah ditunjuk sesuai kesepakatan.
“Penyaluran bantuan Rastra kepada penerima manfaat tidak ada potongan dan dicairkan sendiri-sendiri, kita harus mendukung program pemerintah pusat agar dapat diterima secara langsung dan tepat sasaran,” tegas Camat Kota Bojonegoro.
Masih menurut Mochlisin Andi Irawan, untuk jabatan Ketua RT dimasing-masing Desa/Kelurahan yang dahulu hanya menjabat 3 (tiga) tahun, saat ini jabatan Ketua RT menjadi 5 tahun. Semua harus ber SK Kepala Desa/Kepala Kelurahan. Mohon untuk segera disosinlisasikan ke masyarakat, selanjutnya untuk pembentukan RT minimal 30 KK.
Pada kesempatan itu pula, mantan Camat Kalitidu, menyampaikan himbauan agar peduli lingkungan. “Mohon apabila ada lingkungan yang kumuh segera dilakukan perawatan kebersihan dan memasang lampu penerangan agar tampak nyaman”.
Dalam hal pelayanan, ada warga yang mengadu bahwa telah menitip untuk pengurusan sertifikat, namun sudah bertahun-tahun tidak diurus, apabila ada yang titip pengurusan mohon disegerakan agar tidak menjadi masalah. Pelayanan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) khusus kepada warga manula/lansia dan warga sedang sakit, dimohon bisa memberi informasi petugas pelayanan, agar dilakukan pelayanan jemput bola, tutur Mochlisin Andi Irawan.
“Pelayanan pembuatan E-KTP dan KK sudah bisa di Kantor Kecamatan secara gratis tidak dipungut biaya. Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Camat Bojonegoro. (DeBe)