BOJONEGORO – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 kepada ratusan desa yang tersebar di 28 Kecamatan, hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan dari pencairan 50 persen tahap pertama. Proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hingga pengerjaannya juga bervariasi.
Dari jumlah nilai total BKKD yang diperoleh masing-masing desa, diketahui proses pencairan anggaran dibagi menjadi dua yakni 50 persen tahap pertama dan 50 persen tahap kedua. Penggunaannya juga telah diatur melalui petunjuk pelaksanaan dan teknis sesuai proposal pengajuan yang disertai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sejauh ini, data yang diperoleh media kabarpasti.com dari 280 desa penerima BKKD, sudah mencairkan anggaran 50 persen tahap pertama, namun juga ada belasan desa yang cair 100 persen, bahkan pencairannya di tahun 2021 lalu, hingga tahun 2022 ini masih dalam pengerjaan.
Ada juga desa yang anggarannya baru cair 50 persen tahap pertama, namun melalui kontrak kerja sama dengan rekanan/kontraktor kegiatannya dikerjakan total 100 persen. Selanjutnya, bagaimana proses pengajuan pencairan 50 persen tahap kedua, dan siapa yang menanggung biaya pengerjaannya, apakah ditanggung Pemdes, Kades atau kontraktor pelaksana.
Perbedaan cara pengelolaan anggaran BKK, di mana antara desa satu dengan yang lain ditemukan Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd saat melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah desa.
Kegiatan Sidak yang dilaksanakan Budi Irawanto sebagai wujud tanggungjawab serta kepeduliannya terhadap penggunaan anggaran negara. Sebab bagi Pemerintah Desa (Pemdes), BKK ini merupakan sesuatu yang tidak biasa. Tak hanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau lelangnya saja, proses administrasi keuangan, pengawasan mutu dan kualitas pekerjaan anggaran yang besar, di sini menjadi sesuatu yang baru bagi pihak desa.
Seperti halnya saat Wabup Bojonegoro melaksanakan Sidak di salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Gayam. Sesuai keterangan Timlak dan pihak Pemdes Ringintunggal, bahwa semua proses terkait pelaksanaan BKK telah dilalui, mulai dari pengajuan proposal pencairan 50 persen tahap pertama, pengadaan barang dan jasa atau lelang pekerjaan dibagi menjadi dua jenis, hingga proyeknya sudah dikerjakan 100 persen tanpa menunggu pencairan tahap kedua.
“Minimnya pembinaan kepada seluruh desa penerima BKK, menjadikan ketidaksamaan dalam pelaksanaan. Ini salah satu bukti bahwa Pemkab Bojonegoro hanya melepas anggaran tanpa diberikan penguatan khususnya sistem pengelolaan yang baik,” ujar Mas Wawan sapaan akrab Wabup Bojonegoro, Kamis(20/1/2022).
“Seperti di desa Ringintunggal ini, siapa yang harus bertanggungjawab, anggaran baru cair 50% tahap satu, pekerjaannya sudah dilaksanakan 100% total tanpa menunggu pengajuan pencairan 50% tahap dua. Pemdes atau Kades yang menanggung pembiayaannya, ataukah kontraktornya. Mekanisme pengajuan proposalnya terus bagaimana,” tanya Wabup Bojonegoro kepada timlak.
“Sekarang ini kualitas pekerjaannya sangat kurang baik, di lokasi terlihat aspal mengelupas dan sedang dilakukan penggalian. Sekali lagi kontraktor segera dihubungi untuk memperbaiki. Saya juga berpesan, jangan percaya terhadap orang-orang tak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan oknum apapun demi kepentingan pribadi,” tandasnya.
Ditambahkan Wabup Bojonegoro, bahwa desa Ringintunggal ini memperoleh BKKD sebesar Rp. 1.415.625.029,00 yang digunakan untuk pengaspalan jalan. Pada lelang kegiatan dibagi menjadi dua jenis, untuk konstruksi bawah dan pengaspalan dengan kontraktor yang berbeda.
Sementara itu, Sekdes Ringintunggal Istiqomah saat memberikan penjelasan kepada Wabup Bojonegoro di kantor desa mengatakan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan yang dibiayai BKK telah dilakukan sesuai dengan aturan dan juknis yang ada.
Mulai dari pengajuan proposal pencairan tahap pertama, musyawarah desa tentang P-APBDesa, persiapan lelang, penetapan pemenang lelang dan pelaksanaan kegiatan. Untuk pekerjaan dibagi menjadi dua jenis kegiatan dan juga dilelang.
“Pekerjaan konstruksi bawah dikerjakan kontraktor dari Tuban, dan pengaspalan dikerjakan kontraktor dari Jombang,” jelasnya.
Istiqomah juga membenarkan terkait pencairan baru 50 persen tahap I, namun kontrak pekerjaan dengan kontraktor pemenang dilakukan 100 persen (secara keseluruhan), adanya kerusakan pada pekerjaan pengaspalan jalan yang dibiayai BKK, pihak Pemdes Ringintunggal juga telah memberitahu ke kontraktor.
“Pihak kontraktor berani menanggung dan sanggup mengerjakan 100% keseluruhan pekerjaan, meskipun kita baru cair dan membayarnya 50 %. Untuk kerusakan kita juga sudah memberitahukan, dan kontraktor bersedia memperbaiki,” ulasnya.
“Terima kasih atas kunjungan dan perhatian bapak Wabup Bojonegoro ke desa kami, semoga dengan adanya pembinaan seperti dapat memberikan semangat untuk kami lebih baik, agar tidak timbul masalah dibelakang hari nanti,” pungkas Istiqomah. (Cipt/Gik/red)