BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah hadiri Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data yang selenggarakan di GOR Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada hari Selasa 19/11/19.
Bupati juga memberikan pengarahan dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Gayam, serta Camat dan Kepala Desa se-wilayah Barat Kabupatrn Bojonegoro. “Administrasi kependudukan yang akurat dan efisien berbasis Kecamatan,” ucap Bu Anna.
Menurut Bupati Bojonegoro, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus atau update data kependudukan, cukup melalui kantor Pelayanan di Kecamatan masing-masing. Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kesiapan sarana dan prasarana, SDM dan tenaga operator yang mumpuni dalam bidang IT, agar tidak terjadi human error.
“Apabila data yang masuk itu benar, tentu saja data yang keluar juga benar, dan sebaliknya,” tegas Bupati Anna Mu’awanah.
Lebih lanjut, Bu Anna menyampaikan, bahwa Kepala Desa beserta perangkatnya harus mengerti kriteria penduduknya. Mana penduduk kategori tidak mampu, dan kategori yang sudah mampu, kedepan agar pelayanan diutamakan daripada administrasi, dengan begitu masyarakat bisa tertolong dan terlayani.
Masih menurut Bupati Bojonegoro, pada tahun 2020 mendatang, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar 166 milyar untuk premi BPJS, diakhir Desember 2019 data harus terkumpul, Camat harus melakukan MoU dengan Desa, dan Desa juga MoU dengan RT dan RW, agar Pemkab dapat menganalisis, mengolah data, dan membuat program kebijakan pengentasa kemiskinan, kesehatan juga pendidikan.

Sebelum mengakhiri sanbutan, Bupati menyerahkan secara simbolis, satu set peralatan rekam kependudukan kepada Camat Gayam, seraya menegaskan. “Ketahanan negara berawal dari keakuratan data kependudukan.”
Sementara itu, Agus Hariyono, selaku Camat Gayam mengatakan, dengan diselenggarakannya Sosialisasi ini, dirinya berharap seluruh warga segera memenuhi dokumen administrasi kependudukan secara lengkap. Mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan kartu identitas anak agar dapat dimiliki.
“Perlu diingat, bahwa dari satu data yang salah maupun kurang lengkap, maka akan berpengaruh pada pengurusan data lainnya,” ucap Camat Gayam. (DeBe)