BOJONEGORO – Integrated Partisipatory Development and Management of Irigation Program(IPDMIP) atau Program Irigasi Partisipatif bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang mengedepankan kemajuan sektor pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Program dengan leading sektor Kementerian PUPR ini secara nasional sudah berjalan mulai tahun 2018.
Pemerintah mendorong implementasi program ini selama 5 tahun karena mampu memberi manfaat kepada 4 juta petani penggarap lebih dan pemilik lahan di 74 Kabupaten pada 16 Provinsi. Total luas areal program melingkupi sawah beririgasi seluas 2,5 juta hektar lebih.
Pertanian merupakan sektor yang pemberi kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Pertanian pada 2014 tumbuh sebesar 4,18% dan memberikan kontribusi sebesar 13,38% terhadap total perekonomian nasional. Tahun itu juga, sektor pertanian menyerap sekitar 35,76 juta atau sekitar 30,2% dari total tenaga kerja.
Jumlah penduduk miskin perdesaan yang mayoritas bergerak di sektor inipun menurun sebesar -3,69 % per tahun, menurun dari sekitar 19,93 juta pada 2010 menjadi 17,14 juta pada tahun 2014.
Di Bojonegoro sendiri program IPDMIP telah berjalan di tahun ini, untuk Irigasi kewenangan propinsi berjalan normal mulai sosialisasi diawal tahun 2019 hingga kegiatan fisik dibawah kendali Bappeda Propinsi Jawa Timur dan UPT PSDA Bengawan Solo di Bojonegoro.
Sementara untuk Irigasi kewenangan Kabupaten di dua titik yakdni di Sambongrejo Kecamatan Gondang dan Nglambangan Kecamatan Ngasem hanya sampai pada penyusunan Profil Sosial Ekonomi dan Teknis karena terkendala persetujuan Bupati meski Nota Perjanjian Hibah Daerah sudah ditandatangani Bupati sebelumya pada 14 Februari 2018.
Hasilnya irigasi di dua lokasi tersebut tak sampai pada pekerjaan infrastruktur yang semestinya dapat terealisasi. Sementara Daerah Irigasi kewenangan kabupaten di Bojonegoro jumlahnya sekitar 24 Irigasi.
Tahun ini sepertinya Pemerintah Daerah melalui Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah sudah bulat untuk mengundurkan diri dari program nasional pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) ini. Pengajuan ini tertuang melalui surat yang dikirim kepada Kementerian Keuangan RI, tertanggal 25 November 2019 oleh Bupati Bojonegoro.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa dari hasil rapat semua OPD terkait, Bappeda, Pertanian, PU – SDA dan Bagian Hukum telah disepakati berhenti dan mengundurkan diri dari program hibah IPDMIP yang selanjutnya akan melaksanakan dengan APBD murni Kabupaten Bojonegoro.
Dwi Priyo Raharjo Anggota anggota Komisi B DPRD Bojonegoro saat di konfirmasi media ini hanya menyayangkan pengunduran diri dari program itu.
“Ini khan program hibah, daerah tidak harus menyiapkan dana sendiri, eman semestinya kalo ini ditolak,”terang politisi NasDem ini.
Menurutnya, daerah justru harus pandai melakukan terobosan agar mendapatkan tambahan masukan/program dari berbagai sumber apalagi goalnya yang bisa dirasakan banyak manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Irigasi itu penting untuk kesejahteraan petani, peningkatan pendapatan dan produktifitas hasil pertanian mereka, apalagi ini hibah, APBD 2020 sendiri defisit segitu banyak kan,”tuturnya.(Kust)