BOJONEGORO – Selasa, 14/9/21, telah dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan antara Bupati bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro, terhadap kebijakan umum anggaran, dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2021.
Di awal telah disepakati bahwa pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 4,089 triliun rupiah, atau mengalami kenaikan 7,93 persen dibanding target pendapatan pada APBD 2021 sebelum dilaksanakan perubahan senilai 3,7 triliun rupiah.
Data yang dihimpun media ini, penerimaan pembiayaan daerah pada P-APBD tahun 2021 sebesar 2,009 triliun, hal itu mengalami penurunan sebesar 0,41 persen menjadi 2,001 triliun. Sementara pada belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 3,10 persen dari sebelumnya 6,085 triliun menjadi 6,274 triliun.
“Semua kita lakukan karena kita patuh dengan monitoring centre for prevention (MCP) KPK yang intinya kita diminta untuk menyisir potensi-potensi yang ada. Semua kita lakukan dengan sangat cermat, seksama dan bijaksana,” kata Anna Mu’awanah saat berada di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Disampaikan Bupati Anna, bahwa kurun waktu tiga tahun ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan sebesar 225 persen. Sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dirinya mengungkapkan, infrastruktur hampir selesai, oleh karenanya segera akan merealisasikan segala yang yang menjadi keluhan masyarakat. Guna menindaklanjuti kegiatan terhadap jalan desa yang masih membutuhkan penanganan.
“Pemkab Bojonegoro telah menganggarkan sekitar 452 miliar dan akan kita alokasikan untuk desa-desa khususnya bagi yang sangat membutuhkan untuk peningkatan jalan. Di sisi lain juga akan menyelesaikan program super prioritas dan penting segera dituntaskan yaitu RTLH,” pungkas Bu Anna. (Fhm)