Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

BPD Desa Pacul Bojonegoro Minta Masyarakat Harap Tenang, Semua Ada Solusinya

Monday, 4 November 2019 - 19: 28
BPD Desa Pacul Bojonegoro Minta Masyarakat Harap Tenang, Semua Ada Solusinya

Musyawarah BPD dan Pemerintah Desa Pacul Kec/Kab. Bojonegoro, Minggu 3/11/19, Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Munculnya permasalahan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dialami oleh sejumlah warga Desa Pacul Kec/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah melakukan musyawarah bersama pemerintah desa pada hari Minggu 3/11/19 malam.

Anggota BPD Desa Pacul, M Yazid Mar’i, saat ditemui awak media ini Senin 4/11/19 siang, mengatakan, setelah mendapat laporan dari sejumlah warga terkait adanya pembayaran PBB yang dibawa atau melalui oknum Perangkat Desa, namun tidak disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro atau Bank Jatim. Hal tersebut, berawal saat seorang warga hendak mengurus sertifikat, namun pihak bank Jatim meminta kepada warga yang bersangkutan untuk menyelesaikan tunggakkan PBB, jelasnya.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Minggu malam kemarin, anggota BPD telah menggelar musyawarah bersama Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa Pacul, untuk meminta pertanggung jawaban dan segera menyelesaikan masalah yang terjadi agar tidak berlarut-larut,” tutur M Yazid Mar’i.

Baca Juga

Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih, KPU Bojonegoro Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Mohon Dukungan Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke PCNU

Masih menurut Yazid, dalam musyawarah yang berlangsung selama 3 jam itu, akhirnya terjadi kesepakatan yang mana oknum perangkat desa yang membawa uang PBB akan segera menyelesaikan dalam kurun waktu satu pekan (7hari), juga bersedia membuat pernyataan secara tertulis. Namun untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang masih terlewat, Kades Pacul, Wagimin, juga menyarankan kepada warga untuk segera mendatangi kantor desa, agar semuanya bisa cepat diselesaikan. Oleh karena itu, kedatangan warga di Balai Desa Pacul pada hari Senin pagi itu, untuk memastikan bagi warga yang memiliki masalah dengan PBB diharap segera melakukan konfirmasi, ucap M Yazid.

“Sesuai keterangan dari hasil musyawarah, uang PBB yang dibawa oleh oknum perangkat desa sebagian juga sudah ada yang dikembalikan dengan cara diangsur”, ucap Yazid.

Dirinya menambahkan, BPD sebagai mitra Kepala Desa tentunya akan terus berupaya turut andil dalam pelayanan dan menata desa, serta menyelenggarakan roda pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel sesuai harapan masyarakat Desa Pacul, kepada masyarakat dimohon untuk tenang sebab semua ada solusinya,  imbuh Yazid.

Sementara Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan S.STP MM, saat dihubungi melalui telepon selulernya, menanggapi permasalahan yang terjadi di Desa Pacul, menyarankan kepada pihak Pemdes dan warga Desa Pacul, agar permasalahan PBB yang dibawa oleh oknum perangkat desa segera diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Sebab Perangkat desa juga telah sepakat dan telah membuat pernyataan tertulis kepada warga, yang mana akan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu 7 hari terhitung sejak dibuat.

“Apabila yang membuat pernyataan selanjutnya tidak konsisten, maka sepenuhnya diserahkan kepada Kepala Desa setempat, untuk melakukan tindakkan sesuai aturan yang berlaku”, ujar Camat Bojonegoro.

Melalui media ini, Mochlisin menghimbau agar para petugas/perangkat desa dimohon untuk melakukan tugas dengan baik, khususnya terkait dengan pembayaran PBB atau ada titipan pembayaran dari warga diharapkan untuk disetor ke Bapenda Kabupaten Bojonegoro atau Bank Jatim, sebab pembayaran PBB itu sangat membantu pembangunan warga dan negara. Agar tidak mengganggu pendapatan negara, bagi masyarakat yang belum membayar PBB diharap kesadarannya untuk segera membayar, pesannya diakhir. (Redaksi)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist