Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Bojonegoro Zona Merah, Kapolres Hadiri Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Thursday, 16 July 2020 - 14: 54
Bojonegoro Zona Merah, Kapolres Hadiri Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

BOJONEGORO – Lonjakan kasus positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 15 Juli 2020 Jam 18.00 WIB yakni status positif terkonfirmasi 118 orang.

Status PDP, saat ini yang dalam pengawasan 4 orang, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 15 orang. Untuk status Orang Dengan Resiko (ODR) sebanyak 43.051 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 357 orang.

Kamis, 16/7/20 pukul 08.00 WIB, bertempat di Pendopo Malowopati Pemerintah Daerah (Pemkab) Bojonegoro dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Jalin Kerjasama, PII Jatim Sosialisasi UU dan PP Keinsinyuran di Unigoro

Baca juga: https://kabarpasti.com/kasus-covid-19-di-bojonegoro-terus-melonjak/

Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, dipimpin Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro yakni Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kajari Bojonegoro, Sutikno SH, M.H., juga diikuti Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, menjelaskan bahwa Bojonegoro masih memasuki 15 besar se Jawa Timur pada kasus Covid-19. Perlu kerja sama bareng dan gotong royong dari semua pihak baik dari TNI-Polri, elemen masyarakat untuk bisa menekan angka tren kenaikan Covid-19 di Bojonegoro.

Dikatakan Anna Mu’awanah, saat ini Bojonegoro merupakan kota migas yang harus dilakukan tracking terhadap para pekerja yang berasal dari luar daerah maupun dari Bojonegoro atau lokal di kawasan migas.

Masih menurut Bupati Bojonegoro, di kecamatan-kecamatan tingkat mobilisasi meningkat dan dianggap sudah memasuki new normal, padahal keadaan saat ini justru mengkhawatirkan penyebaran Covid-19, Bojonegoro sendiri masih dalam Zona Merah di tingkat Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bojonegoro pada Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan ada 3 Kecamatan saat ini yang penyebaran Covid-19 masih tinggi yaitu Kota, Dander dan Baureno. Di ke 3 Kecamatan ini perlu adanya 3 T, Testing, Tracing, dan Treatment untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

Baca juga: https://kabarpasti.com/cegah-lonjakan-kasus-covid-19-menuju-adaptasi-kebiasaan-baru-gugus-tugas-kabupaten-bojonegoro-gelar-evaluasi/

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, bahwa TNI-Polri hanya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan penyebaran Covid 19. Dalam Rakor dan Evaluasi ini, ada perwakilan dari  MCL dan PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk sama-sama mencegah cluster penyebaran Covid-19.

Kapolres Bojonegoro, menjelaskan di mana harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid pada jam kerja. Saat ini muncul istilah New Normal yang di salah artikan oleh masyarakat sehingga tingkat kesadaran masyarakat menurut dalam menerapkan protokol kesehatan dan banyak mobilitas masyarakat yang sudah tidak menghiraukan protokol kesehatan.

Di sela-sela Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, saat ditemui awak media ini Kapolres Bojonegoro menambahkan bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus menerus melakukan himbuan protokol kesehatan di warung kopi, café, pasar dan kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) agar tetap mematuhi dan menjalankan himbuan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Ditambahkan, bahwa tidak kalah pentingnya, saat beraktivitas diluar rumah mematuhi 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan di air mengalir serta pola hidup yang sehat dan bersih.

“Polres Bojonegoro sudah melakukan himbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal melalui para Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran. Untuk menyampaikan bahwa virus ini cepat menular melalui percikan droplet atau ludah sehingga saat beraktivitas di luar diwajibkan memakai masker selain itu tetap menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas AKBP M. Budi Hendrawan.

Di akhir, Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat bahwa memang masih tinggi penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kata Kapolres Bojonegoro, tidak ada pilihan lain kecuali mematuhi protokol kesehatan, serta membudayakan untuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. (DeBe)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist