SURABAYA – Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu diantara 36 pemerintaha daerah Kabupaten/Kota, yang menerima penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Dalam acara penganugerahan penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah turut hadir mewakili pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Penganugerahaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi pada hari Rabu 02/10/19, diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. ” Ini merupakan capaian yang sungguh luar biasa karena sebanyak 39 pemerintah daerah, 36 diantaranya memperoleh predikat WTP, termasuk Pemprov Jatim, ” katanya.
Pada kesempatan itupula, Khofifah juga menyampaikan harapannya agar ketiga Pemda yang belum menerima WTP pada saat ini agar semakin terpacu untuk meraih wtp seperti daerah lain. Hal ini disampaikan karena WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan juga merupakan upaya memberikan pelayan terbaik melalui pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel.
” PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan menjadi referensi baru bagi kita bagaimana perencana dan proses penggunaannya hingga proses penyelesaiannya, ” tutur Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, Pencapaian perolehan WTP pada LKPD tentu harus selalu dipertahankan. Dikatakan oleh Mardiasmo bahwa WTP merupakan cerminan kualitas atas kinerja pemerintahan. WTP juga menjadi refleksi menuju pengelolaan keuangan yang transparan, tuturnya.
” Selanjutnya, capaian WTP dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan di tahun berikutnya. Hal ini yang belum banyak diterapkan oleh kepala daerah, ” Ucap Mardiasmo. (Redaksi)
Sumber berita : Humas Pemkab Bojonegoro