Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Bojonegoro Terima Penghargaan Predikat WTP atas LKPD

Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018

Thursday, 3 October 2019 - 08: 41
Bojonegoro Terima Penghargaan Predikat WTP atas LKPD

Ibu Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah ketiak menerima penghargaan predikat WTP, Foto: dok. Redaksi

SURABAYA – Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu diantara 36 pemerintaha daerah Kabupaten/Kota, yang menerima penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Dalam acara penganugerahan penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah turut hadir mewakili pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Penganugerahaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi pada hari Rabu 02/10/19, diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. ” Ini merupakan capaian yang sungguh luar biasa karena sebanyak 39 pemerintah daerah, 36 diantaranya memperoleh predikat WTP, termasuk Pemprov Jatim, ” katanya.

Baca Juga

Berdiri Megah di Kawasan Veteran, Wakil Rakyat Bojonegoro Tempati Gedung Baru

Maraknya Tindak Kekerasan di Ponpes, Kemenag Harus Bertindak

Pada kesempatan itupula, Khofifah juga menyampaikan harapannya agar ketiga Pemda yang belum menerima WTP pada saat ini agar semakin terpacu untuk meraih wtp seperti daerah lain. Hal ini disampaikan karena WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan juga merupakan upaya memberikan pelayan terbaik melalui pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel.

” PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan menjadi referensi baru bagi kita bagaimana perencana dan proses penggunaannya hingga proses penyelesaiannya, ” tutur Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, Pencapaian perolehan WTP pada LKPD tentu harus selalu dipertahankan. Dikatakan oleh Mardiasmo bahwa WTP merupakan cerminan kualitas atas kinerja pemerintahan. WTP juga menjadi refleksi menuju pengelolaan keuangan yang transparan, tuturnya.

” Selanjutnya, capaian WTP dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan di tahun berikutnya. Hal ini yang belum banyak diterapkan oleh kepala daerah, ” Ucap Mardiasmo. (Redaksi)

Sumber berita : Humas Pemkab Bojonegoro

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist