BOJONEGORO – Tren positif dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro kembali membaik. Berdasarkan update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro 19 Juli 2020 Jam 18.00 WIB. Untuk kasus konfirmasi positif 84 orang dan kasus suspect sebanyak 13 orang.
Data Gugus Tugas Pusat covid19.go.id tingkat Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro sudah memasuki Zona Orange, artinya Bojonegoro pada saat ini kenaikan kasus risiko sedang.
Kabupaten Bojonegoro masuk Zona Orange, jajaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 tingkat Kabupaten hingga Desa terus melakukan himbuan dan edukasi tentang protokol kesehatan serta memasifkan kegiatan testing, tracing dan treatment (3T). Dengan peningkatan kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kenaikan positif terkonfirmasi Covid-19.
Senin, 20/7/20 Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dhani Rinawan melaksanakan pengarahan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Dander meneruskan instruksi Kapolda Jatim tentang 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Saat memberikan sambutan, Kapolres Bojonegoro, menyampaikan bahwa para Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk menerapkan 3T dimasing-masing desa.
Dikatakan Kapolres Bojonegoro, karena tiga pilar desa tersebut paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat. Tiga pilar ini agar mensosialisasikan kepada warga binaanya tentang 3M, Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Dengan mematuhi protokol kesehatan dan 3M bisa mencegah penyebaran virus.
Lanjut Kapolres Bojonegoro, untuk menjalan kegiatan testing, tracing dan treatment dengan masif di tingkat desa dibutuhkan semangat dan kerja sama Tiga Pilar untuk pemulihan kondisi di desa tersebut. Di Kampung Tangguh Semeru sudah ada cara bertindak, ada scanning, analisis, respons dan asesmen atau evaluasi. Termasuk 3T, testing, tracing dan treatment.
Berita terkait: https://kabarpasti.com/bojonegoro-zona-merah-kapolres-hadiri-rakor-dan-evaluasi-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19/
Dengan adanya 3T (Testing, Tracing dan Treatment), Tiga Pilar dan elemen masyarakat bisa saling bekerjasama untuk mencegah penyebaran virus corona yang ada di desa tersebut.
Kapolres Bojonegoro saat ditemui awak media ini menjelaskan Polres Bojonegoro melalui para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran untuk memasifkan instruksi Kapolda Jatim tentang 3T (Testing, Tracing dan Treatment), kegiatan ini bersinergi Tiga Pilar yang ada di desa untuk menerapkan 3T di setiap desa. Karena Tiga Pilar desa tersebut paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.
“Dengan menjalankan instruksi Kapolda Jatim yakni 3T, Tiga Pilar di desa bisa bersinergi baik melakukan himbauan, sambang kepada masyarakat sehingga desa tersebut cepat pemulihannya,” jelas Kapolres.
Kapolres Bojonegoro berpesan kepada para Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) di desa masing-masing dengan masif sehingga desa tersebut cepat pemulihannya. (DeBe)