BOJONEGORO – Desa Mandiri adalah bentuk hasil penilaian yang dilakukan per tahun oleh KemenDesa PDTT lewat regulasi Permendesa 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
Awalnya, tujuan penetapan IDM dalam rangka mengevaluasi hasil capaian dari Dana Desa sebagai kebijakan pemerintah kabinet kerja era Jokowi sejak tahun 2015 hingga saat ini.
Setidaknya ada tiga dimensi pembentuk IDM yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi.
Dimensi lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana. Dimensi sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman.
Sementara dimensi ekonomi terdiri dari produksi desa, akses pusat perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan wilayah
Djuana Poerwiyanto selaku Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa yang berkesempatan membuka agenda Bursa Inovasi Desa Bojonegoro Cluster 6 di Kecamatan Baureno beberapa waktu lalu menyebut jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro.
“Hari ini Bojonegoro baru punya 3 Desa Mandiri, yakni Desa Kapas dan Mojodeso semuanya di Kecamatan Kapas dan Desa Sambeng Kecamatan Kasiman,”sebutnya.
Sedangkan yang lain masih dalam kategori desa maju, berkembang dan tertinggal.
Masih menurut mantan Camat Balen ini, evaluasi terhadap desa masih dalam soal keterbatasan SDM, kemampuan dan regulasi. Perlu banyak terobosan kreatifitas dan gagasan untuk peningkatan pembangunan, sehingga desa yang belum optimal mampu meniru desa yang sudah maju agar perencanaan dapat berjalan efektif, efesien dan terukur.
Dalam pengembangan ekonomi lokal, BUMDes perlu terus dikembangkan hingga penguatan SDM. Pendidikan dan kesehatan sebagai penunjang SDM tak boleh ditinggalkan.
Dalam aspek infrastruktur perlu adanya komitmen terhadap penyimpangan dengan terus melakukan pengawasan oleh semua lembaga yang bersinergi dengan masyarakat. Semua mesti dapat dilakukan menuju kemandirian desa.(Kust)