BOJONEGORO – Satreskrim Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan tersangka pelaku sekaligus buronan spesialis pembobol toko hand phone (HP) yang beraksi di dua lokasi.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Bojonegoro, AKBP, EG Pandia, SIK, MM, MH saat menggelar konferensi pers, Selasa, 26/1/21. Bahwa telah di amankan pelaku pembobolan toko HP, berinisial, SG (28) warga Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dijelaskan, pelaku pembobolan toko HP ini, dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro, saat berada di wilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur. Dari keterangan tersangka, hasil dari pencurian tersebut selanjutnya HP dijual dan digunakan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari.
“Tersangka atau pelaku ini berasal dari Jawa Barat, dan berhasil melakukan pembobolan dua toko dengan jumlah 34 HP di wilayah Baureno dan Kelurahan Jetak kabupaten Bojonegoro,” tegas AKBP EG Pandia.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan petugas di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) penjara.
Melalui media kabarpasti.com, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar. Apa bila mengetahui hal-hal yang sekirang mengganggu kamtibmas, diharapkan segera melapor ke petugas terdekat. (Cipto)