BOJONEGORO – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang menjadi kepanjangan tangan Kemendes PDTT terus berupaya maksimal dalam mengawal penggunaan Dana Desa dan implementasinya di masa pandemi Covid-19.
Seperti diketahui penggunaan Dana Desa dimasa pandemi ini difokuskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sementara di wilayah Kecamatan Sukosewu hari ini, Rabu (13/5/20) penyaluran BLT dilakukan pada 8 desa dengan jumlah penerima manfaat sekitar 418 KK.
Berita Terkait : https://kabarpasti.com/hari-ini-5-8-milyar-blt-dana-desa-di-bojonegoro-telah-tersalurkan/
Nampak dari pantauan media ini, salah satu lokasi penyaluran di Desa Kalicilik puluhan penerima menerima bantuan ini dengan mekanisme dan protokol kesehatan yang ketat, terlihat adanya petugas kesehatan, pihak keamanan dan perangkat desa.
Eko Agus Riadi salah satu Pendamping Desa Kecamatan Sukosewu menyampaikan bahwa pelaksanaan penyaluran BLT DD berjalan relatif lancar meski ada beberapa penerima yang harus kembali dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
“Ada beberapa yang harus kembali karena diwakilkan tapi tidak membawa surat kuasa. Jadi mereka balik lagi membawa apa yang disyaratkan,” terang Pendamping Desa ini.
Menurut Eko, jika penerima datang sendiri cukup membawa E-KTP asli dan Copy E-KTP dan bila tak punya bisa diganti surat keterangan dari desa yang diberi foto 3 x 4 dan di tandatangani oleh penerima bantuan, Pendamping Desa dan Kades.
Berita Terkait: https://kabarpasti.com/musdes-validasi-blt-dana-desa-pemdes-jumput-tetapkan-102-kk-penerima/
Namun jika pengambilan dikuasakan harus ada E- KTP asli pemberi dan penerima kuasa, copy E-KTP pemberi dan penerima kuasa, copy KK penerima dan pemberi kuasa (jika penerima kuasa tidak 1 KK maka harus dilampiri surat penunjukan dari desa yg di ttd oleh pendamping dan kades diatas materai), mengisi blanko surat kuasa yg di tandatangani oleh pemberi kuasa diatas materai 6000, tandatangan penerima kuasa dan mengetahui Kades, Foto keadaan pemberi kuasa yg dicetak di kertas F4 atau A4 dan Surat Keterangan Sakit dari Puskesmas.
“Jika tidak sakit, sebenarnya tidak boleh dikuasakan, semoga dana BLT DD yang diterima oleh warga ini bisa bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka,” harap pendamping ini.
Sesuai kompilasi data kabarpasti.com, pencairan BLT Dana Desa di Kecamatan Sukosewu hari ini di dua lokasi yakni di Balai Desa Kalicilik untuk Desa Kalicilik sebanyak 113 KK, Duyungan 17 KK, Jumput 56 KK dan Sidorejo 44 KK. Sedangkan di Balai Desa Sidodadi untuk Desa Sumberjokidul 27 KK, Klepek 67 KK, Sidodadi 62 KK dan Semenkidul sebanyak 32 KK.(Cipt/Red)