BOJONEGORO – Wakil Bupati Bojonegoro membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan/Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2019 yang digelar di Gedung Angling Darma Lt.2 Pemkab Bojonegoro hari ini, Senin (09/12/19).
Pengelolaan Barang Milik Daerah sendiri meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan juga pengendalian.
Budi Irawanto selaku Wabup Bojonegoro menyampaikan bahwa 80% nilai Laporan Neraca Pemkab berasal dari aset tetap, maka pengelolaan aset tetap atau BMD sangatlah mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Daerah.
Wabup berkesempatan memberikan pengarahan kepada peserta yang terdiri dari pengurus dan pembantu pengurus barang lingkup OPD dan Kecamatan lingkup Pemkab Bojonegoro.
Menurut Wawan (sapaan akrab Wabup Bojonegoro) bahwa untuk memperoleh kepercayaan dan menjawab kebutuhan masyarakat, tentu kita harus berfikir dan bekerja secara profesional.
“Diperlukan kompetensi, keahlian dan karakter untuk membangun profesionalisme,” tuturnya.
Budi Irawanto mengharapkan dengan pelatihan yang dilakukan ini akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan BMD semakin baik, transparan dan akuntabel.
Sementara Luluk Alifah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaporkan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 260 peserta ini, akan berlangsung selama tiga hari kedepan, mulai 09 hingga 11 Desember 2019 di tempat yang sama.
Dari pantauan media ini, nampak hadir dalam agenda bimtek tersebut beberapa OPD Kab. Bojonegoro dan narasumber yang berasal dari BPKAD Provinsi Jawa Timur. (*Red)