BOJONEGORO – Adanya surat Sekretariat Daerah Bojonegoro Nomor: 9001/1990/412.304/2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah perihal perubahan prognosa penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di estimasikan menurun sebesar 6,2 M disayangkan Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, SH. Pasalnya prognosa penurunan itu terlalu dini karena dasar yang dipakai dalam menghitung belum disampaikan kepada DPRD.
“APBD 2021 adalah produk Peraturan Daerah yang sampai saat ini masih berjalan dan belum di ajukan untuk dilakukan pembahasan perubahan, sebaiknya menunggu dulu pembahasan Perubahan APBD 2021 dan besaran ADD tetap di angka sama sesuai yang sudah ditetapkan dalam APBD Induk TA. 2021,” ungkap Lasuri, Kamis (12/8/2021).
Politisi PAN ini mahfum, bahwa sumber dari ADD adalah minimal 10%, jika ada prediksi estimasi dari Dana Alokadi Umum (DAU) atau bagi hasil yang tidak tercapai mestinya menunggu setelah pembahasan perubahan APBD 2021, supaya tidak terjadi kegaduhan di tingkat desa. Lasuri juga kasihan kepada pemerintah desa jika harus merubah besaran ADD-nya karena sudah di jabarkan dalam APBDesa dan menjadi penghasilan tetap pemerintah desa, baik Kades, Perangkat Desa hingga kebutuhan desa lainnya.
Lasuri mengatakan, jika angka pengurangan sebesar 6,2 M itu adalah besar jika diambilkan dari 10% DAU, maka bisa di simpulkan bahwa ada pendapatan dari DAU maupun dari Dana Bagi Hasil yang lost (hilang). Pria ini berharap dalam pembahasan Perubahan APBD 2021 nanti, Bapenda menjelaskan prediksi estimasi dari pendapatan DAU atau bagi hasil yang tidak tercapai.
“Jadi, caranya bukan lantas mengurangi besaran ADD, tetapi bisa dengan cara menaikkan besaran prosentase ADD, karena 10% itu angka minimal dan sesuai Perbub 32/2015, kalau tidak salah besaran ADD sebesar 12,5%,” terang politisi muda ini.
Lasuri mengungkapkan, saat pandemi Covid-19, Kades dan Perangkat Desa adalah mereka yang paling menjadi rujukan dan ujung tombak penanganan pandemi. Begitupun jumlah 214 M besaran ADD tahun ini sudah di jabarkan dalam seluruh APBDesa.
“Apalagi hampir semua desa saat ini jumlah perangkat desanya sudah maksimal, tentu jika pengurangan ADD benar-benar ada, ini sangat berat karena berpengaruh terhadap besaran Siltap mereka, kami berharap Pemkab punya upaya strategi lain supaya ADD tidak berkurang besarannya,” pinta Lasuri. (BK)